tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jangan Nyalakan Mercon, Rayakan Tahun Baru dengan Hal Positif

Petasan atau mercon. Foto: Ilustrasi/Net


PRAKATA.COM - Warga Jawa Tengah diminta oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sumarno untuk tidak mengganggu ketenangan dengan mercon, saat menyambut Tahun Baru 2024.


"Kami mengajak agar tahun baru diisi dengan hal-hal positif. Jangan bikin hal yang meresahkan orang lain, terutama pakai mercon (petasan). Polisi juga sudah melarang pakai mercon," ujar Sumarno, saat ada kegiatan di Kebumen, Sabtu (30/12/2023).


Ia mengatakan, perayaan malam tahun baru bisa dilaksanakan, dengan bersama-sama dan bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat. Bahkan, bisa jadi kesempatan untuk evaluasi diri, tentang apa yang sudah dikerjakan sepanjang tahun ini.


"Semoga tahun 2024 lebih baik lagi. Kami dari Pemprov Jateng tentu berharap, masyarakat Jateng turut andil dalam pembangunan," tuturnya.


Sumarno menjelaskan, Pemprov Jateng bersama pihak-pihak terkait, sudah memetakan lokasi-lokasi yang kemungkinan jadi tempat perayaan malam tahun baru. Salah satunya adalah tempat-tempat wisata. Pemetaan ini untuk mengantisipasi pengamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat.


"Karena liburannya cukup lama, tempat-tempat wisata ini jadi lokasi berkumpul masyarakat. Pelaku-pelaku wisata juga membuat acara-acara untuk menyambut tahun baru," tambah dia.


Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam menghadapi tahun baru, ada beberapa langkah yang disiapkan. Antara lain memastikan pasokan bahan makanan, BBM, dan kebutuhan listrik masyarakat.


Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Nana sudah meminta Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kerjasama dengan TNI, Polri dan instansi lainnya.


Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, sebanyak 15.250 personel dikerahkan untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Belasan ribu personel itu terdiri atas anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan personel dari instansi lainnya. Ia juga sudah mengingatkan agar masyarakat tidak pakai atau nyalakan petasan. (ul/gud)