tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Hidayatullah: Upaya OJK Memblokir Rekening Judi Online Belum Mencapai Hasil Maksimal

 

Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah

PRAKATA.COM - Hidayatullah, anggota Komisi XI DPR RI, memberikan penilaian bahwa upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir 4.000 rekening yang terkait dengan judi online belum menunjukkan efektivitas. Menurutnya, judi online masih merajalela di kalangan masyarakat, sementara pertumbuhan judi online terjadi secara eksponensial dan terorganisir.

“Dengan segala hormat, saya menghargai upaya OJK dalam memblokir rekening judi online. Namun, menurut penilaian saya, upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang efektif karena judi online masih merajalela di masyarakat,” ungkap Hidayatullah dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Menurut politisi Fraksi PKS ini, upaya OJK dalam memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. Seharusnya, OJK melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian online.

“OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian online. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” saran Hidayatullah.

Hidayatullah juga mendesak OJK untuk berkolaborasi dengan penegak hukum, provider, dan kementerian lainnya untuk memberantas pelaku judi online.

“OJK harus berkolaborasi dengan penegak hukum, provider, dan berbagai kementerian untuk memberantas pelaku judi online. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku judi online,” tegas anggota legislatif dari Dapil Sumatera Utara I ini.

Sebagai penutup pernyataannya, Hidayatullah berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas perjudian online. Hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online. (uc/rdn)