tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

IKAPLI: Harapan Baru untuk Profesionalisme Perisalah Legislatif di Indonesia

 

Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat memberikan sambutan sekaligus membuka Kongres I IKAPLI, di Jakarta, Senin (30/10/2023)

PRAKATA.COM - Suprihartini, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, memberikan selamat atas pembentukan Ikatan Perisalah Legislatif Indonesia (IKAPLI). Ia berharap organisasi ini akan menjadi platform bagi para Perisalah Legislatif di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Suprihartini berbicara tentang harapannya bahwa IKAPLI akan meningkatkan profesionalisme dan advokasi para perisalah legislatif, serta menciptakan perisalah legislatif yang produktif dalam mendukung kinerja legislatif dewan. Ini diungkapkannya setelah membuka Kongres I IKAPLI di Jakarta pada Senin (30/10/2023).

Pada hari yang sama, Kongres pertama diselenggarakan untuk memilih Ketua dan pengurus definitif IKAPLI. Suprihartini berharap bahwa IKAPLI akan berupaya meningkatkan profesionalisme para perisalah legislatif dengan meningkatkan potensi dan kemampuan mereka.

Sementara itu, Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI, Asep Ahmad Saefuloh, menjelaskan bahwa Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif adalah jabatan fungsional di Setjen DPR RI yang memiliki tugas khusus dalam melayani DPR RI terkait perekaman, penulisan, penyimpanan risalah setiap kegiatan rapat yang dilakukan anggota dewan.

Asep menekankan pentingnya jabatan ini dalam pengawasan pembentukan kebijakan yang dihasilkan dari rapat dan persidangan yang dilakukan oleh anggota dewan. Dia berharap bahwa Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Jabatan Asisten Perisalah Legislatif dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyederhanaan birokrasi.

“Dengan adanya organisasi IKAPLI, saya berharap posisi profesi perisalah dapat diterima sebagai satu alternatif pemerintah daerah dalam proses penyederhanaan birokrasi,” tutup Asep. (oji/aha)