tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Soal Uang Mutilasi, Puan Usulkan BI Bentuk Posko Pengaduan dan Penukaran

Puan Maharani

PRAKATA.COM - Puan Maharani, Ketua DPR RI, mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) membentuk posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Menurut Puan, hal ini akan mempermudah masyarakat untuk mengganti uang palsu dengan uang yang asli dan mengurangi rasa takut di antara masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.

"BI sudah menginformasikan bahwa masyarakat yang tanpa sengaja mendapat uang mutilasi bisa menukarnya jika memenuhi syarat, tetapi perlu ada mekanisme yang lebih jelas ke masyarakat. Mekanisme yang lebih mudah dan ramah," kata Puan dalam siaran persnya, Senin (11/9/2023).

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyatakan bahwa peredaran uang palsu sangat meresahkan. Sebab, ia menilai, uang palsu bisa merugikan masyarakat dan menodai reputasi negara.

"Ini bukan hanya soal keuangan, tetapi juga merusak martabat mata uang negara dan bisa berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," ujar Puan.

Puan juga mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian dan BI untuk segera bertindak tegas dan efektif dalam menangani pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan pencegahan, harap Puan, masalah isu tentang uang mutilasi ini tidak berkepanjangan karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

"Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika memang ada, Kepolisian harus segera menyelidiki dan mengejar pelaku peredaran uang mutilasi. Hukum harus ditegakkan terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tutup wanita pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu. (pun/aha)