Dua Bulan Audiensi Komisi IV DPRD Kota Bekasi soal Dugaan Bullying Unity School, Misbahudin Masih Bungkam - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dua Bulan Audiensi Komisi IV DPRD Kota Bekasi soal Dugaan Bullying Unity School, Misbahudin Masih Bungkam

Tangkapan layar video audiensi Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait dugaan perundungan di Unity School.
Prakata.com — Dua bulan telah berlalu sejak audiensi antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan sekolah Unity School dan pihak terkait soal dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di SD Unity School. Namun hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari Misbahudin, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi sekaligus suami dari pelapor.

Audiensi tersebut digelar pada 30 Juli 2026 di gedung DPRD Kota Bekasi. Dalam forum itu, Misbahudin menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari evaluasi kinerja kepala sekolah, pembentukan tim investigasi khusus, hingga wacana peninjauan izin operasional Unity School.

SD Unity School melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) melakukan investigasi internal. Pada 13 Agustus 2026, pihak sekolah menyatakan bahwa berdasarkan analisis rekaman CCTV, asesmen psikologis, dan keterangan saksi, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur perundungan. Insiden disebut sebagai interaksi spontan antar siswa.

Pihak sekolah menyatakan bahwa rekaman CCTV menunjukkan botol air jatuh sendiri dari tangan anak pelapor, tanpa terjadi kontak fisik. Kedua siswa yang terlibat disebut tetap berinteraksi normal setelah kejadian.

Senada dengan itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui Chondro Wibhowo menyatakan tidak menemukan bukti perundungan dan menilai wacana pencabutan izin sekolah tidak memiliki dasar.

Meski hasil investigasi telah disampaikan, Misbahudin tidak pernah memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada publik. Posisinya sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, sekaligus suami pelapor, memunculkan dugaan konflik kepentingan atau bahkan abuse of power.

Selain itu, beredar informasi bahwa setelah audiensi berlangsung, pihak sekolah dimintai sejumlah uang damai. Informasi ini belum diverifikasi secara resmi, namun semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat ditanya mengenai persoalan ini pada 30 Agustus 2026, hanya melambaikan tangan sambil tersenyum dan menjawab singkat "tidak-tidak," lalu pergi tanpa memberi keterangan lebih lanjut.

Alih-alih mereda, persoalan perundungan ini justru semakin marak mencuat ke publik. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan mereka, dan menuntut Misbahudin meminta maaf dan memulihkan nama sekolah.

Dua bulan setelah audiensi, kebenaran belum sepenuhnya terang. Persoalan yang semula dapat diselesaikan di lingkungan sekolah kini berkembang menjadi perkara publik yang melibatkan anggota legislatif, instansi pendidikan, dan Partai Gerindra dimana Misbahudin sebagai Ketua Fraksi.

Sikap bungkam Misbahudin, ketidakjelasan tindak lanjut Komisi IV, serta dugaan permintaan sejumlah uang, menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Hingga kini, satu hal yang pasti adalah tidak ditemukan bukti perundungan, tetapi tidak ada pihak yang mempertanggungjawabkan tuduhan bullying yang telah dilontarkan, atau bahkan meminta maaf. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel