Kabar Baik untuk Mahasiswa Berprestasi! Pemkab Bekasi Buka Beasiswa 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kabar Baik untuk Mahasiswa Berprestasi! Pemkab Bekasi Buka Beasiswa 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha (kanan) dan jajarannya saat menejlaskan terkait Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026.
Prakata.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan angin segar bagi putra-putri daerah yang berprestasi di bidang akademik. Melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), program Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026 resmi dibuka pada 27 Juli hingga 7 Agustus mendatang.

Program unggulan yang kini memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya ini memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang tengah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di seluruh penjuru Indonesia.

Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan bahwa pelaksanaan beasiswa ini berlandaskan pada dua regulasi utama, yakni Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor 800.1.11.1/3626/DISBUDPORA.5/2026 dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian penghargaan berupa beasiswa bagi generasi muda berprestasi.

"Pendaftaran akan berlangsung mulai 27 Juli sampai 7 Agustus 2026. Setelah periode tersebut, kami akan melanjutkan dengan rangkaian seleksi yang meliputi penilaian berkas, verifikasi dokumen, wawancara, hingga akhirnya penetapan penerima dan pencairan dana beasiswa," ungkap Iman saat ditemui di kantornya, Kamis (24/7/2026).

Ia memaparkan secara rinci tahapan seleksi yang harus dilalui para calon penerima. Proses dimulai dengan pendaftaran daring pada 27 Juli–7 Agustus 2026, dilanjutkan dengan tahap penilaian pada 10–21 Agustus 2026. Selanjutnya, verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara akan digelar pada 26 Agustus–3 September 2026, penetapan penerima pada 4 September 2026, dan penyaluran beasiswa yang akan disesuaikan dengan jadwal tagihan dari perguruan tinggi masing-masing.

Salah satu keistimewaan program ini adalah kebebasan memilih institusi pendidikan. Menurut Iman, pemerintah daerah tidak membatasi pilihan kampus bagi para pendaftar. Mahasiswa dapat berkuliah di mana saja, asalkan masih berstatus sebagai warga Kabupaten Bekasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.

"Kami tidak mengarahkan ke kampus tertentu. Setelah peserta dinyatakan lolos, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menjalin kerja sama atau nota kesepahaman dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut menimba ilmu. Hal ini penting untuk mengatur mekanisme penyaluran beasiswa sekaligus pemantauan perkembangan akademik mereka," jelas Iman.

Melalui kerja sama tersebut, pihak perguruan tinggi juga diminta untuk secara rutin melaporkan kemajuan studi para penerima beasiswa setiap semester. Langkah ini dilakukan guna memastikan prestasi akademik mereka tetap terjaga hingga masa studi selesai.

Pendaftaran program ini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui laman resmi https://banpin.bekasikab.go.id/. Seluruh informasi komprehensif mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, alur seleksi, hingga pengumuman kelulusan dapat diakses melalui portal tersebut.

Program beasiswa ini menyasar dua kategori mahasiswa, yaitu mahasiswa baru dan mahasiswa aktif. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah batas maksimal semester saat mendaftar, yakni semester tujuh. Dengan kata lain, mahasiswa yang sudah berada di semester delapan atau lebih tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Bagi mahasiswa baru yang lolos seleksi, bantuan pendidikan akan diberikan hingga semester delapan. Sementara itu, mahasiswa yang diterima saat berada di semester tujuh hanya akan memperoleh bantuan untuk dua semester ke depan, yaitu hingga semester delapan.

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa, dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester. Apabila UKT mahasiswa berada di bawah angka tersebut, bantuan akan diberikan sesuai nominal UKT. Namun, jika UKT melebihi Rp5 juta, maka selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa bersangkutan.

"Harapan kami, dengan adanya program ini, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa harus terbebani masalah biaya. Pada akhirnya, mereka bisa lulus tepat waktu," tutur Iman.

Sejak pertama kali digulirkan pada 2024, Program Beasiswa Pemuda Berprestasi telah membuktikan dampak positifnya. Berdasarkan evaluasi awal, program ini mendapatkan sambutan hangat dari para penerima manfaat lantaran berhasil meringankan beban biaya pendidikan mereka.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi bertekad mencetak lebih banyak generasi muda berprestasi yang memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi. Pada gilirannya, mereka diharapkan dapat menjelma menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di masa depan. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel