![]() |
| Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha (kanan) dan jajarannya saat menejlaskan terkait Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026. |
Program unggulan yang kini memasuki tahun ketiga
penyelenggaraannya ini memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa asal
Kabupaten Bekasi yang tengah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi, baik
negeri maupun swasta, di seluruh penjuru Indonesia.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha,
menjelaskan bahwa pelaksanaan beasiswa ini berlandaskan pada dua regulasi
utama, yakni Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor
800.1.11.1/3626/DISBUDPORA.5/2026 dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun
2025 yang mengatur tentang pemberian penghargaan berupa beasiswa bagi generasi
muda berprestasi.
"Pendaftaran akan berlangsung mulai 27 Juli sampai 7
Agustus 2026. Setelah periode tersebut, kami akan melanjutkan dengan rangkaian
seleksi yang meliputi penilaian berkas, verifikasi dokumen, wawancara, hingga
akhirnya penetapan penerima dan pencairan dana beasiswa," ungkap Iman saat
ditemui di kantornya, Kamis (24/7/2026).
Ia memaparkan secara rinci tahapan seleksi yang harus
dilalui para calon penerima. Proses dimulai dengan pendaftaran daring pada 27
Juli–7 Agustus 2026, dilanjutkan dengan tahap penilaian pada 10–21 Agustus
2026. Selanjutnya, verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara akan digelar pada
26 Agustus–3 September 2026, penetapan penerima pada 4 September 2026, dan
penyaluran beasiswa yang akan disesuaikan dengan jadwal tagihan dari perguruan
tinggi masing-masing.
Salah satu keistimewaan program ini adalah kebebasan memilih
institusi pendidikan. Menurut Iman, pemerintah daerah tidak membatasi pilihan
kampus bagi para pendaftar. Mahasiswa dapat berkuliah di mana saja, asalkan
masih berstatus sebagai warga Kabupaten Bekasi dan memenuhi seluruh persyaratan
yang ditentukan.
"Kami tidak mengarahkan ke kampus tertentu. Setelah
peserta dinyatakan lolos, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menjalin
kerja sama atau nota kesepahaman dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa
tersebut menimba ilmu. Hal ini penting untuk mengatur mekanisme penyaluran
beasiswa sekaligus pemantauan perkembangan akademik mereka," jelas Iman.
Melalui kerja sama tersebut, pihak perguruan tinggi juga
diminta untuk secara rutin melaporkan kemajuan studi para penerima beasiswa
setiap semester. Langkah ini dilakukan guna memastikan prestasi akademik mereka
tetap terjaga hingga masa studi selesai.
Pendaftaran program ini sepenuhnya dilakukan secara daring
melalui laman resmi https://banpin.bekasikab.go.id/. Seluruh informasi
komprehensif mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, alur seleksi, hingga
pengumuman kelulusan dapat diakses melalui portal tersebut.
Program beasiswa ini menyasar dua kategori mahasiswa, yaitu
mahasiswa baru dan mahasiswa aktif. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah
batas maksimal semester saat mendaftar, yakni semester tujuh. Dengan kata lain,
mahasiswa yang sudah berada di semester delapan atau lebih tidak diperkenankan
mengikuti seleksi.
Bagi mahasiswa baru yang lolos seleksi, bantuan pendidikan
akan diberikan hingga semester delapan. Sementara itu, mahasiswa yang diterima
saat berada di semester tujuh hanya akan memperoleh bantuan untuk dua semester
ke depan, yaitu hingga semester delapan.
Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan nilai Uang
Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa, dengan plafon maksimal Rp5 juta
per semester. Apabila UKT mahasiswa berada di bawah angka tersebut, bantuan
akan diberikan sesuai nominal UKT. Namun, jika UKT melebihi Rp5 juta, maka
selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa bersangkutan.
"Harapan kami, dengan adanya program ini, mahasiswa
dapat fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa harus terbebani
masalah biaya. Pada akhirnya, mereka bisa lulus tepat waktu," tutur Iman.
Sejak pertama kali digulirkan pada 2024, Program Beasiswa
Pemuda Berprestasi telah membuktikan dampak positifnya. Berdasarkan evaluasi
awal, program ini mendapatkan sambutan hangat dari para penerima manfaat
lantaran berhasil meringankan beban biaya pendidikan mereka.


