BAKN DPR Lakukan Inspeksi Mendadak Tata Kelola Subsidi LPG 3 Kg di Sumatera Barat - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

BAKN DPR Lakukan Inspeksi Mendadak Tata Kelola Subsidi LPG 3 Kg di Sumatera Barat

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin.
Prakata.com – Komite Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar inspeksi mendadak terhadap pengelolaan distribusi gas elpiji kemasan 3 kg bersubsidi di wilayah Sumatera Barat. Langkah ini diambil melalui serangkaian pertemuan dengan institusi terkait, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga, yang berlangsung di Kota Padang pada Selasa (7/7/2026).

Amin, selaku Wakil Ketua BAKN DPR RI, mengungkapkan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah lanjutan untuk memperdalam kajian atas temuan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, tata kelola penyaluran LPG 3 kg menjadi salah satu sorotan utama yang memerlukan perhatian serius.

Menurut Amin, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi di lapangan guna memperkaya analisis dan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih akurat bagi pemerintah pusat.

"Ini merupakan bagian dari upaya BAKN untuk menindaklanjuti temuan signifikan dari BPK terkait distribusi LPG 3 kg. Kami ingin melihat sendiri implementasinya di Provinsi Sumatera Barat sehingga rekomendasi yang kami berikan nantinya benar-benar berbasis data faktual," papar Amin saat ditemui awak media usai memimpin rapat koordinasi.

Amin menegaskan bahwa pemilihan BPS dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai mitra utama dalam uji petik ini didasarkan pada peran krusial kedua lembaga tersebut dalam rantai distribusi LPG bersubsidi. BPS bertanggung jawab atas penyediaan dan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penentuan penerima manfaat, sementara Pertamina Patra Niaga memegang kendali operasional penyaluran di tingkat lapangan.

"Kami mengundang Kepala BPS dan juga perwakilan Pertamina Patra Niaga karena keduanya merupakan institusi paling terkait. BPS dengan pembaruan data tunggalnya yang saat ini terus dimutakhirkan menjadi DTSEN, dan Pertamina sebagai pelaksana distribusi LPG 3 kg. Kami akan melakukan pencocokan data, dengan fokus uji petik kali ini di Sumatera Barat," terangnya lebih rinci.

Amin juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam menjamin subsidi tepat guna. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan bahwa anggaran subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak, tanpa terkecuali. Ia mengingatkan dua persoalan utama yang kerap muncul dalam penyaluran subsidi, yakni inclusion error (kesalahan penyertaan penerima yang tidak berhak) dan exclusion error (kesalahan pengabaian penerima yang seharusnya mendapat manfaat).

"Kami berharap pemadanan dan pemutakhiran data yang sedang berjalan dapat meningkatkan ketepatan sasaran. Subsidi yang digelontorkan negara harus tepat mengenai masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaan keuangan negara lebih efektif dan akuntabel. Persoalan mengenai batas desil penerima subsidi tentu pemerintah yang lebih paham sesuai kemampuan fiskal. Namun yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang tidak berhak malah menerima, sementara yang berhak justru terabaikan," tegasnya.

Hasil uji petik di Sumatera Barat ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan rekomendasi BAKN kepada pemerintah. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan mampu mendorong perbaikan menyeluruh dalam tata kelola subsidi LPG 3 kg, sehingga ke depan proses distribusi berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, serta meminimalisir celah penyimpangan. (rtm)