![]() |
| Kebingungan para calon siswa dan orang tua dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026. Gambar Ilustrasi. |
Dua insiden ini memicu pertanyaan serius mengenai kredibilitas sistem digital yang digunakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam proses seleksi peserta didik baru tahun ini.
Sorotan pertama bermula dari beredarnya tangkapan layar klasemen sementara jalur Prestasi Akademik Nilai Rapor di SMAN 18 Kota Bekasi yang viral di media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, seorang calon siswa berinisial ASR duduk di peringkat pertama dengan nilai akhir mencapai 426,90 poin.
Angka tersebut sontak memicu protes dari sejumlah orang tua. Sebab, berdasarkan skema penilaian yang telah diumumkan, nilai rapor memiliki bobot 50 persen dari skor maksimal 500 poin, sementara Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbobot 50 persen dari skor maksimal 200 poin.
"Kalau dihitung sesuai ketentuan, total nilai maksimal seharusnya hanya 350 poin. Kok bisa muncul nilai 426,90?" tulis akun media sosial @nurwulandari81 yang mengunggah temuan tersebut.
Unggahan itu dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang kemudian mempertanyakan transparansi mekanisme penghitungan nilai dalam sistem SPMB Jabar.
Belum usai persoalan tersebut, polemik baru merebak di SMAN 1 Kota Bekasi. Seorang orang tua peserta jalur Kompetensi Non Akademik kategori Kepemimpinan mengaku nilai anaknya tiba-tiba berkurang hingga 51 poin, yang mengakibatkan posisinya keluar dari kuota penerimaan.
Ade Kumala Sari, orang tua dari Akilah Hairunisa yang menjabat sebagai Ketua OSIS SMP Negeri 2 Babelan periode 2024-2025, mengaku terkejut saat memantau perkembangan sistem pada Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, nilai anaknya yang semula tercatat 368,08 poin tiba-tiba berubah menjadi 317,08 poin tanpa ada penjelasan tertulis dari penyelenggara.
"Yang saya pertanyakan, kenapa nilai anak saya bisa dipotong sampai 51 poin. Kami hanya mendapat penjelasan lisan bahwa sistem sedang maintenance," ujar Ade.
Ia juga mempertanyakan adanya perubahan data setelah tahapan verifikasi dan validasi seharusnya telah berakhir sesuai jadwal resmi SPMB.
"Saya memantau sejak subuh sampai sore tidak ada perubahan. Setelah magrib muncul lagi verifikasi baru. Kalau pelaksanaannya tidak sesuai timeline, untuk apa jadwal itu dibuat?" katanya.
Di tengah ramainya sorotan publik, panitia verifikasi di SMAN 18 Kota Bekasi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan penyebab munculnya nilai yang dianggap janggal tersebut.
Seorang panitia menyebutkan bahwa seluruh pengelolaan sistem dan basis data berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Kita juga tidak tahu soal lonjakan nilai itu. Semua sistem dari provinsi. Kalau ada temuan seperti ini, kami hanya melaporkan ke Jabar dan menunggu tindak lanjut dari sana," ujarnya saat ditemui, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, nama calon siswa yang sebelumnya tercatat memperoleh nilai 426,90 poin sudah tidak lagi muncul dalam klasemen sementara SMAN 18 Kota Bekasi.
Meski demikian, hilangnya data tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab munculnya nilai yang melampaui batas kalkulasi maupun perubahan skor peserta di sekolah lain.
Rentetan persoalan yang kembali muncul dalam pelaksanaan SPMB Jabar 2026 dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi yang digunakan.
Publik berharap proses penerimaan peserta didik tidak hanya berjalan cepat secara digital, tetapi juga mampu menjamin akurasi data, transparansi penilaian, dan rasa keadilan bagi ribuan siswa yang sedang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri. (gud)


