‎Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan Kereta Ilegal di Grand Mall, Kenapa? - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan Kereta Ilegal di Grand Mall, Kenapa?

Pertemuan di Aula Kelurahan Harapan Mulya membahas pintu perlintasan kereta api.
Prakata.com – Rencana penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, yang berada di belakang Grand Mall Bekasi, akhirnya ditunda sementara. Keputusan ini diambil menyusul gelaran sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada Senin (25/05/2026) yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya.
‎Kegiatan yang menghadirkan unsur Pemerintah Kota Bekasi, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, serta warga terdampak ini bertujuan untuk mempercepat rencana penutupan jalur kereta ilegal yang selama ini menjadi akses harian warga.
‎Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, yang memimpin sosialisasi, menjelaskan bahwa penutupan merupakan langkah strategis demi keselamatan publik dan ketertiban penyelenggaraan perkeretaapian sesuai aturan. Menurutnya, perlintasan liar tanpa pengamanan resmi menyimpan risiko tinggi bagi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
‎Namun, dalam forum dialog, aspirasi warga mengalir deras. Perwakilan RT, RW, LPM, BKM, dan tokoh masyarakat meminta agar Pemkot Bekasi mengkaji ulang rencana tersebut. Mereka menilai akses itu masih menjadi jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki yang menuju sekolah, tempat ibadah, dan kegiatan harian lainnya.
‎Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, menyampaikan, “Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak.”
‎Berdasarkan musyawarah bersama, seluruh unsur yang hadir menyepakati bahwa penutupan perlintasan tidak berpintu di lokasi tersebut untuk sementara waktu ditunda hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan ini dilakukan sembari menunggu kajian lanjutan dan langkah konkret dari Pemkot Bekasi dalam menyediakan solusi yang mengakomodasi keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas warga.
‎Pemerintah Kota Bekasi pun menegaskan komitmennya mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak. (gud)