Jelang Iduladha 1447 H, DKPP Bandung Siapkan Pengawasan Super Ketat dari Hidung Sampai Jeroan Hewan Kurban - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jelang Iduladha 1447 H, DKPP Bandung Siapkan Pengawasan Super Ketat dari Hidung Sampai Jeroan Hewan Kurban

Seekor sapi kurban yang dipersiapkan untuk perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H.
Prakata.com – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa pemantauan kesehatan hewan kurban akan berlangsung intensif, mulai dari tahap sebelum pemotongan hingga setelah penyembelihan.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Talkshow Sonata yang mengusung tema “Kurban Aman dan Sehat: Apa Saja yang Harus Disiapkan?” pada Kamis, 21 Mei 2026.

Gin Gin memaparkan, proses pemeriksaan hewan kurban terbagi dalam dua fase, yaitu pemeriksaan antemortem dan post-mortem. Pemeriksaan antemortem dilaksanakan ketika hewan masih dalam keadaan hidup untuk memastikan kondisi kesehatannya layak sebelum dipotong. Sementara itu, pasca-penyembelihan, tim DKPP kembali melakukan pengecekan yang lebih teliti terhadap organ dalam hewan.

“Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih rinci dibandingkan antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang bisa menular ke manusia,” ujar Gin Gin.

Dia menambahkan, apabila ditemukan bagian hewan yang diduga mengalami kelainan kesehatan atau penyakit tertentu, potongan tersebut akan dipisahkan dan tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi ataupun didistribusikan.

DKPP Kota Bandung juga akan mengerahkan tim pemantau ke sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban selama perayaan Iduladha berlangsung. Menurut Gin Gin, pemeriksaan post-mortem merupakan tugas yang paling berat karena harus dilakukan secara serentak di berbagai tempat pemotongan.

“Rekan-rekan di lapangan bekerja cukup ekstra. Mereka sudah mulai bertugas sejak dua pekan sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Iduladha,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gin Gin juga merespons pertanyaan warga mengenai ciri-ciri hewan kurban yang layak, salah satunya terkait kondisi gigi pada domba atau kambing.

Dia menjelaskan bahwa usia hewan kurban pada umumnya bisa diketahui dari kondisi giginya. Namun, hewan yang kondisinya ompong juga dinilai dapat mengurangi tingkat kelayakan karena termasuk indikasi cacat yang sebaiknya dihindari.

Selain itu, DKPP menganjurkan agar hewan kurban diistirahatkan dulu sebelum disembelih. Hewan disarankan tidak diberi pakan beberapa jam sebelum pemotongan agar kondisinya lebih prima.

“Setidaknya 12 hingga 24 jam sebelum dipotong, hewan sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi juga tidak dilakukan mendekati waktu penyembelihan karena dapat memengaruhi kondisi hewan,” jelasnya.

Terkait penyakit hewan, Gin Gin mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis, yakni penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia, seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski demikian, ia memastikan bahwa Kota Bandung hingga saat ini masih dalam situasi aman dari kasus penyakit menular tersebut.

“Kota Bandung memang masuk kategori waspada karena lalu lintas hewan yang tinggi, tetapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kasus zoonosis yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sebagai tanda bahwa hewan telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, DKPP akan memberikan kalung khusus pada hewan kurban yang sehat dan layak. Masyarakat pun dapat memindai kode batang (barcode) pada kalung tersebut untuk memverifikasi status kesehatan hewan.

Tidak hanya pengawasan terhadap hewan, DKPP juga mengadakan pelatihan pemotongan secara halal kepada para panitia kurban dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai wilayah Kota Bandung. Pelatihan ini mencakup tata cara penyembelihan, pengelolaan daging, hingga distribusi yang higienis dan sesuai dengan syariat.

Gin Gin juga mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk mengurangi pemakaian kantong plastik dalam pembagian daging kurban. Dia mendorong penggunaan wadah yang ramah lingkungan seperti besek, daun, atau wadah yang bisa dipakai berulang kali.

“Kita harapkan pelaksanaan kurban berjalan tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebihan,” katanya.

Di samping itu, DKPP Kota Bandung mengatur lokasi pemotongan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam surat edaran yang diterbitkan, lokasi penjualan hewan kurban disarankan berjarak minimal 200 meter dari pemukiman warga.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penertiban bersama pihak kewilayahan dan Satpol PP,” tegas Gin Gin.

DKPP Kota Bandung memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban pada tahun ini mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Bandung. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilih hewan kurban yang sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan. (tiw/rtm)