![]() |
| Inisiator Garuda 8 Nuswantara, Heru Budi Wasesa (tengah) bersama tim Garuda 8 Nuswantara. |
Prakata.com – Inisiator Garuda 8 Nuswantara, Heru Budi Wasesa, menilai kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan menutup ribuan perlintasan kereta api sebidang tidak tepat. Menurutnya, langkah tersebut dinilai tanpa koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pembuatan palang pintu perlintasan.
“Pernyataan Dirut KAI patut dipertanyakan, apakah sudah berkoordinasi dengan pemda? Karena Pemda yang punya kewenangan dan tanggung jawab dalam pembuatan palang pintu,” ujar Heru di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Heru menjelaskan, penutupan perlintasan justru akan menyulitkan mobilitas warga yang selama ini menjadikan perlintasan tersebut sebagai akses sehari-hari. Alih-alih menutup, ia menilai kebijakan yang lebih bijak adalah memberdayakan masyarakat sekitar untuk menjaga pintu perlintasan.
“Perlintasan kereta juga menjadi kebutuhan masyarakat untuk mobilitas. Seharusnya kebijakan dialihkan pada pemberdayaan masyarakat sekitar untuk menjaga pintu perlintasan, bukan ditutup,” tegas Alumni Unhan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya berencana menutup ribuan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang masih tinggi, terutama di perlintasan liar dan tidak berpalang pintu.
KAI beralasan, perlintasan sebidang rawan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang berujung fatal pada kecelakaan antara kendaraan dan kereta. Namun, Heru menilai kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan koordinasi daerah berpotensi menimbulkan resistensi dari masyarakat.
“Harus ada pendekatan yang humanis, bukan represif. Libatkan warga, berdayakan mereka, sehingga keselamatan dan kebutuhan mobilitas bisa berjalan beriringan,” pungkas Heru. (gud)
“Pernyataan Dirut KAI patut dipertanyakan, apakah sudah berkoordinasi dengan pemda? Karena Pemda yang punya kewenangan dan tanggung jawab dalam pembuatan palang pintu,” ujar Heru di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Heru menjelaskan, penutupan perlintasan justru akan menyulitkan mobilitas warga yang selama ini menjadikan perlintasan tersebut sebagai akses sehari-hari. Alih-alih menutup, ia menilai kebijakan yang lebih bijak adalah memberdayakan masyarakat sekitar untuk menjaga pintu perlintasan.
“Perlintasan kereta juga menjadi kebutuhan masyarakat untuk mobilitas. Seharusnya kebijakan dialihkan pada pemberdayaan masyarakat sekitar untuk menjaga pintu perlintasan, bukan ditutup,” tegas Alumni Unhan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya berencana menutup ribuan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang masih tinggi, terutama di perlintasan liar dan tidak berpalang pintu.
KAI beralasan, perlintasan sebidang rawan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang berujung fatal pada kecelakaan antara kendaraan dan kereta. Namun, Heru menilai kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan koordinasi daerah berpotensi menimbulkan resistensi dari masyarakat.
“Harus ada pendekatan yang humanis, bukan represif. Libatkan warga, berdayakan mereka, sehingga keselamatan dan kebutuhan mobilitas bisa berjalan beriringan,” pungkas Heru. (gud)


