Pembelian Jet Tempur KF-21 Masih Tahap Penjajakan, Belum Ada Keputusan Final - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pembelian Jet Tempur KF-21 Masih Tahap Penjajakan, Belum Ada Keputusan Final

Pesawat tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan.
Prakata.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa proses pembelian pesawat tempur KF-21 Boramae buatan Korea Selatan masih dalam tahap penjajakan dan belum memasuki babak final.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pasti terkait jumlah unit maupun skema pengadaan pesawat tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa rencana terkait pesawat tempur KF-21 Boramae saat ini masih berada pada tahap penjajakan. Belum terdapat keputusan final mengenai jumlah maupun skema pengadaannya,” ujar Rico di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan itu disampaikan Rico menanggapi isu yang menyebut bahwa Korea Selatan telah menyiapkan 16 unit pesawat KF-21 sesuai permintaan Indonesia. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan kontrak pembelian pesawat hasil kerja sama kedua negara tersebut dapat segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Rico memastikan bahwa realisasi anggaran untuk pengadaan pesawat tempur ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Menurutnya, keputusan pembelian akan didasarkan pada hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI serta ketersediaan anggaran.

“Realisasi kontrak pengadaan akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI. Saat ini, kebutuhan anggaran masih dalam proses perhitungan dan evaluasi,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi melalui akun Instagram pengamat pertahanan @isds.indonesia yang mengutip media The Korea Time, menyebut bahwa Indonesia berencana membeli 16 unit pesawat KF-21. Jumlah tersebut disebut lebih kecil dari rencana awal yang mencapai 48 unit akibat adanya pertimbangan anggaran. (Gud)