Bereskan "Warisan" Bermasalah, Dirut PT MP Lunasi Gaji Tertunggak dan Buka Akses Pengusutan Korupsi Transpatriot - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bereskan "Warisan" Bermasalah, Dirut PT MP Lunasi Gaji Tertunggak dan Buka Akses Pengusutan Korupsi Transpatriot

Direktur Utama PT Mitra Patriot (PT MP), David Rahardja.
Prakata.com – Direktur Utama PT Mitra Patriot (PT MP), David Rahardja, mulai melakukan pembenahan terhadap sejumlah persoalan yang ditinggalkan oleh manajemen sebelumnya di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi tersebut. Langkah yang diambil tidak hanya menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan, tetapi juga membuka pintu bagi aparat penegak hukum.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melunasi tunggakan gaji belasan mantan karyawan yang totalnya mencapai sekitar Rp800 juta. Di sisi lain, David juga memberikan akses penuh kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Bus Transpatriot.

Proses pembayaran hak kepada tiga mantan karyawan terakhir rampung pada Kamis (12/03/26). Sebelumnya, manajemen baru di bawah kepemimpinan David juga telah menyelesaikan kewajiban kepada 10 eks karyawan lainnya.

“Total gaji yang tertunggak sejak manajemen lama dan telah kami bayarkan mencapai kurang lebih Rp800 juta. Dana yang digunakan berasal dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini, bukan dari sumber lain,” ujar David Rahardja.

David menjelaskan, pembayaran yang sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan itu tertunda bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena kendala administratif. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menahan hak pekerja.

“Kelengkapan administrasi seperti absensi dan bukti pertanggungjawaban kerja baru diserahkan secara utuh pada Rabu (11/03/2026). Setelah semua lengkap, kami segera memproses pembayaran,” imbuhnya.

Namun demikian, pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode lama masih ditangguhkan. David menyebutkan bahwa berkas yang diajukan belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Tak hanya berfokus pada persoalan ketenagakerjaan, David juga menghadapi persoalan hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Bus Transpatriot yang kini diselidiki kepolisian. Ia mengonfirmasi bahwa Tim Tipikor Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot untuk meminta dokumen.

“Saya telah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen pengelolaan Bus Transpatriot kepada penyidik. Saya tegaskan, pengelolaan yang bermasalah itu terjadi sebelum masa jabatan saya,” jelas David.

Menurutnya, saat ia menjabat pada tahun 2025, armada Bus Transpatriot sudah tidak beroperasi. Sejumlah bus bahkan terbengkalai di UPTD KIR Dinas Perhubungan dalam kondisi rusak parah.

“Ke depan, kemungkinan direksi periode sebelumnya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait tata kelola yang menyebabkan penyusutan aset hingga hilangnya sejumlah unit bus yang diduga merugikan keuangan daerah,” tutup David. (Gud)