Sambut Ramadan Kondusif, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras di Enam Kecamatan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sambut Ramadan Kondusif, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras di Enam Kecamatan

Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras dalam operasi yang digelar serentak di enam kecamatan.

Prakata.com - Memasuki awal bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama jajaran TNI dan Kepolisian menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) serentak di enam kecamatan. Operasi skala besar yang berlangsung pada akhir pekan ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar untuk memastikan kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadan. Selain itu, langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami ingin memastikan masyarakat Jakarta Utara dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusivitas wilayah," ujar Budhy saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan. Jumlah personel di setiap kecamatan, jelas Budhy, disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan di lapangan. Ia juga mengapresiasi sinergi aparat dan warga yang selama ini berjalan baik.

"Partisipasi masyarakat sangat vital. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau melanggar aturan, segera laporkan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, Aries Cahyadi, merinci bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 637 botol miras. Ratusan botol tersebut disita dari sejumlah warung dan tempat usaha di wilayah Jakarta Utara.

"Proses penertiban kami lakukan secara persuasif dan humanis, sehingga situasi di lapangan tetap aman dan terkendali," jelas Aries.

Seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara. Menurut Aries, miras-miras tersebut akan diamankan lebih lanjut sembari menunggu proses hukum dan putusan pengadilan terkait pemusnahannya.

Tak hanya fokus pada peredaran miras, pihaknya juga mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi tersebut mencakup pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, serta pemberantasan narkoba.

"Dengan pengawasan yang diperketat selama Ramadan, kami optimistis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Utara akan tetap kondusif," tegas Aries. (Rtm)