![]() |
| Harga MinyaKita di Pasaran jadi sorotan. |
"Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita
adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah.
Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," tegas Sarwo
dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Sarwo memastikan bahwa Satgas Pangan akan menelusuri rantai
distribusi hingga ke sumbernya. "Nanti teman dari Satgas Pangan Polda
Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita
harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,"
ujarnya.
Ia menambahkan, jika MinyaKita tersebut terbukti bersumber
dari Bulog, maka harganya wajib mengikuti HET yang telah ditetapkan. Dengan
harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter yang sudah termasuk
ongkos kirim ke pengecer, seharusnya pedagang masih bisa mendapatkan margin
keuntungan yang wajar tanpa membebani konsumen.
Sarwo juga mengimbau Dinas Perdagangan Kota Depok untuk
segera memetakan pasar-pasar rakyat guna memastikan seluruh pedagang menjual
MinyaKita sesuai HET.
Di sisi lain, harga sejumlah komoditas strategis lainnya
terpantau masih terkendali. Beras medium masih bertahan di Rp13.500 per
kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram, sesuai HET yang berlaku.
Harga gula pasir juga relatif aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram.
Untuk harga daging ayam, Sarwo mengingatkan masyarakat agar
teliti saat menanyakan harga. "Tadi (daging ayam) harganya Rp48.000, tapi
itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya
berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya
2,1 kilogram," jelasnya.
Sementara itu, harga cabai rawit merah masih menjadi
perhatian karena tercatat tinggi di angka Rp100.000–Rp120.000 per kilogram
akibat faktor cuaca. Pemerintah berharap harga cabai bisa turun mendekati
Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sentra produksi
seperti Kabupaten Garut.
Bapanas saat ini telah memfasilitasi ongkos kirim cabai
rawit merah melalui Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) yang diharapkan mampu
menekan harga di pasar induk hingga ke tingkat pengecer.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri," tutup Sarwo. (Ana)


