MinyaKita Masih Dijual di Atas HET, Bapanas Minta Satgas Pangan Usut Tuntas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

MinyaKita Masih Dijual di Atas HET, Bapanas Minta Satgas Pangan Usut Tuntas

Harga MinyaKita di Pasaran jadi sorotan.
Prakata.com – Memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat menindaklanjuti temuan harga MinyaKita yang masih melambung di atas ketentuan. Usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok, Jawa Barat, Bapanas langsung meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap distribusi minyak goreng rakyat tersebut.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan bahwa dalam sidak yang digelar Minggu (22/2/2026) tersebut, pihaknya mendapati sejumlah pedagang masih menjual MinyaKita dengan harga Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Padahal, sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), MinyaKita seharusnya dibanderol Rp15.700 per liter.

"Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," tegas Sarwo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Sarwo memastikan bahwa Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi hingga ke sumbernya. "Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana," ujarnya.

Ia menambahkan, jika MinyaKita tersebut terbukti bersumber dari Bulog, maka harganya wajib mengikuti HET yang telah ditetapkan. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter yang sudah termasuk ongkos kirim ke pengecer, seharusnya pedagang masih bisa mendapatkan margin keuntungan yang wajar tanpa membebani konsumen.

Sarwo juga mengimbau Dinas Perdagangan Kota Depok untuk segera memetakan pasar-pasar rakyat guna memastikan seluruh pedagang menjual MinyaKita sesuai HET.

Di sisi lain, harga sejumlah komoditas strategis lainnya terpantau masih terkendali. Beras medium masih bertahan di Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram, sesuai HET yang berlaku. Harga gula pasir juga relatif aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram.

Untuk harga daging ayam, Sarwo mengingatkan masyarakat agar teliti saat menanyakan harga. "Tadi (daging ayam) harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram," jelasnya.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih menjadi perhatian karena tercatat tinggi di angka Rp100.000–Rp120.000 per kilogram akibat faktor cuaca. Pemerintah berharap harga cabai bisa turun mendekati Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sentra produksi seperti Kabupaten Garut.

Bapanas saat ini telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) yang diharapkan mampu menekan harga di pasar induk hingga ke tingkat pengecer.

"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri," tutup Sarwo. (Ana)