DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026

Rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026.
Prakata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi memulai rangkaian aktivitas kedewanan untuk tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (18/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan harapan agar masa sidang ini dapat berjalan produktif.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat," ujar Puspa Yani saat membuka sidang.

Hadir pula dalam rapat tersebut jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi lainnya, yaitu Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, dan Wakil Ketua II Faisal.
Dari jajaran eksekutif, hadir Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, beserta sejumlah tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Agenda utama rapat paripurna ini meliputi penyampaian pidato pimpinan DPRD terkait pembukaan masa sidang, laporan Pansus 53 DPRD Kota Bekasi, serta pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Inovasi Daerah.

Sebagai penutup rangkaian rapat, Walikota Bekasi menyampaikan sambutan terkait komitmen eksekutif dalam menindaklanjuti hasil keputusan rapat paripurna ini demi kemajuan Kota Bekasi. Rapat kemudian diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan penutupan sidang oleh pimpinan rapat. (Gud)