PT MP dan Inspektorat Tegaskan Tidak Ada Pemanggilan Terkait Penjualan Bus Transpatriot - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

PT MP dan Inspektorat Tegaskan Tidak Ada Pemanggilan Terkait Penjualan Bus Transpatriot

Direktur PT Mitra Patriot (PT MP), David Hendradjid Rahardja.
Prakata.com – Beredarnya kabar bahwa Inspektorat Kota Bekasi memanggil Direktur PT Mitra Patriot (PT MP), David Hendradjid Rahardja, pada akhir 2025 terkait penjualan armada Bus Transpatriot, mendapatkan sanggahan tegas dari pihak yang disebutkan.

David Hendradjid Rahardja, selaku Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot, membantah keras isu tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima panggilan seperti yang disebutkan.

“Informasi yang beredar itu keliru. Saya menjamin bahwa seluruh proses penjualan Bus Transpatriot telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang ditetapkan dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum,” jelas David, melalui keterangan yang diterima Prakata.com, pada Rabu (7/1/2026).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Amran. Ia mengonfirmasi bahwa institusinya sama sekali tidak pernah memanggil Direktur PT Mitra Patriot terkait masalah tersebut.

“Tidak benar bahwa Inspektorat Kota Bekasi melakukan pemanggilan kepada Direktur PT Mitra Patriot,” tegas Amran.

Penjualan armada Bus Transpatriot sebelumnya menarik perhatian publik, seiring dengan program peremajaan sistem transportasi massal di Kota Bekasi. 

Menjawab hal ini, manajemen PT MP memastikan bahwa semua tahapan, mulai dari penilaian aset hingga pelaksanaan lelang, telah dilakukan dengan berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Klarifikasi resmi dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat menghentikan berbagai spekulasi yang beredar serta memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat mengenai akuntabilitas pengelolaan BUMD di bawah Pemerintah Kota Bekasi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel