Jelang Eksekusi, Ketua DPRD Bekasi Janji Buka Jalur Mediasi Warga Puri Asih Sejahtera - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jelang Eksekusi, Ketua DPRD Bekasi Janji Buka Jalur Mediasi Warga Puri Asih Sejahtera

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi berdiri di antara warga Perumahan Puri Asih Sejahtera usai audiensi.
Prakata.com – Tepat enam hari jelang hari H eksekusi pengosongan, tekanan makin menderu bagi ratusan kepala keluarga di Perumahan Puri Asih Sejahtera. Menjawab kegentingan situasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, turun langsung mengaku mendapat mandat untuk mengawal dan mencari jalan keluar dari kebuntuan ini.

Komitmen itu disampaikan Sardi dalam sebuah audiensi dengan warga, Selasa (2/1/2025), menyusul rencana eksekusi berdasarkan surat perintah pengadilan yang jatuh pada 7 Januari 2025 mendatang.

“Saya ditugaskan untuk mengawal masalah ini,” tegas Sardi di hadapan warga yang hadir.

Ia mengaku memahami betul kecemasan warga yang terancam kehilangan rumah. Menurutnya, kasus ini memiliki pola serupa dengan sejumlah sengketa perumahan sebelumnya, sehingga diperlukan pendekatan hati-hati dan koordinasi intensif antar lembaga.

Meski demikian, Sardi menegaskan batas kewenangannya. DPRD, ujarnya, tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Fungsi yang bisa dilakukan adalah membuka kanal komunikasi dengan semua pihak terkait.

“Secara kelembagaan, kami tidak bisa campuri proses hukum. Tapi kami akan membuka komunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, dan Wali Kota untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum warga, Rizal Widya Agusta, mengonfirmasi bahwa dasar eksekusi adalah surat aanmaning (peringatan terakhir) dari Pengadilan Negeri. Ia menyayangkan langkah ini diambil sementara upaya hukum, seperti Peninjauan Kembali (PK), masih dalam proses persidangan.

“Kami berharap Ketua DPRD dapat membantu agar eksekusi ditunda atau dibatalkan. Proses hukum belum berakhir, PK masih menunggu putusan,” tutur Rizal.

Menurutnya, melanjutkan eksekusi di tengah proses hukum yang belum final berisiko memicu ketidakadilan dan eskalasi konflik di lapangan. Ia mendorong semua pihak mengutamakan asas kemanusiaan dan kebijaksanaan.

Kini, dengan waktu yang hampir habis, harapan warga bertumpu pada janji mediasi yang diusung DPRD. Langkah konkret pemerintah dan lembaga terkait dalam hitungan hari ini akan menentukan nasib ratusan keluarga yang menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel