![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin. |
Prakata.com – Menyikapi proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi yang telah memasuki tahap akhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi IV menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi Panitia Seleksi (Pansel).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menegaskan bahwa dana yang dikelola BAZNAS berasal dari umat dan nilainya sangat besar, bukan dana kecil.
"Oleh karena itu, perlu pengelola yang profesional agar dampak manfaatnya dalam pengentasan kemiskinan bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Alimudin, Selasa (20/1/2026).
Ia menyatakan, DPRD meminta Pansel BAZNAS agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, profesionalisme pengelolaan BAZNAS sangat diperlukan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat yang menitipkan dananya.
"Sehingga penting bagi Pansel untuk bisa menyeleksi calon pimpinan yang profesional dalam mengelola uang umat, paham regulasi, lebih bagus lagi jika calon telah bersertifikat dan mempunyai jaringan filantropi yang luas," jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan peran Wali Kota Bekasi sebagai penentu akhir dalam pengajuan pimpinan BAZNAS. Ia meminta Wali Kota dapat menyeimbangkan komposisi kepemimpinan sesuai amanat peraturan.
"Kami mengingatkan Bapak Wali Kota untuk bisa menyeimbangkan unsur ulama, tokoh masyarakat, dan tenaga profesional dalam memilih pimpinan BAZNAS. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 33, bahwa pimpinan BAZNAS berasal dari unsur ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam," pungkasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


