![]() |
| Pelayanan PLN UP3 Cikarang mengajak pelanggan memanfaatkan fitur SwaCam PLN Mobile. |
Prakata.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang mengajak pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur Catat Meter Mandiri (SwaCam) melalui aplikasi PLN Mobile, khususnya bagi pelanggan yang akan meninggalkan rumah selama libur akhir tahun.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa fitur SwaCam dapat digunakan setiap tanggal 23–27 setiap bulannya untuk mencatat angka meter listrik secara mandiri tanpa menunggu kedatangan petugas.
“Dengan Catat Meter Mandiri, pelanggan bisa bepergian dengan lebih tenang karena pencatatan meter tetap berjalan. Selain itu, pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik bulan berikutnya,” katanya dalam keterangan yang diterima Prakata.com, Selasa (23/12/2025).
Melalui fitur ini, pelanggan tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga kenyamanan dan rasa aman karena rumah tidak perlu didatangi petugas saat sedang ditinggalkan. PLN pun mendorong pelanggan untuk menjadikan SwaCam sebagai kebiasaan rutin setiap akhir bulan.
Untuk menggunakan fitur Catat Meter Mandiri (SwaCam) di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengikuti langkah mudah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Catat Meter
- Pilih Mulai SwaCam dan foto angka stand meter pada kWh meter
- Pilih ID Pelanggan
- Masukkan angka stand meter
- Klik Kirim
Setelah proses selesai, estimasi tagihan listrik akan langsung muncul, dan tagihan resmi akan diterbitkan pada awal bulan berikutnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan digital seperti SwaCam merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, aman, dan transparan. Ia mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebagai solusi praktis dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan.
Melalui Catat Meter Mandiri, PLN berharap pelanggan dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih nyaman, tanpa khawatir terhadap proses pencatatan meter listrik di rumah yang ditinggalkan. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


