Kuota Haji Bekasi Bertambah Jadi 3.573, Diharapkan Pangkas Antrian 30 Tahun - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kuota Haji Bekasi Bertambah Jadi 3.573, Diharapkan Pangkas Antrian 30 Tahun

Jemaah haji Kabupaten Bekasi sedang berdoa sebelum berangkat ke tanah suci. Tahun 2026 nanti kuota haji Kabupaten Bekasi meningkat menjadi 3.573.
Prakata.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kabar positif terkait kuota haji untuk warganya. Pada 2026 mendatang, alokasi kuota keberangkatan haji dari daerah ini naik signifikan dari 2.100 menjadi 3.573 jemaah.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, usai memimpin Apel Pagi di Halaman Plaza Pemda Bekasi, Senin (8/12/2025).

Endin menerangkan, peningkatan kuota ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah se-Jawa Barat. "Alhamdulillah, dari kuota semula 2.100, pada 2026 bertambah sekitar 1.000 lebih menjadi 3.573 jemaah," jelasnya.

Ia menyambut gembira keputusan ini dan berharap dapat memperpendek masa tunggu panjang yang selama ini dialami warga. "Semoga kebijakan ini memangkas antrean dan kuota terus bertambah di masa depan, memberi kesempatan lebih luas," ujar Endin. Ia juga mendoakan jemaah yang berangkat diberikan kesehatan dan kelancaran hingga meraih haji mabrur.

Sekda menambahkan, Pemkab akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan pembinaan, kesehatan, hingga transportasi jemaah.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi, H. Mulyono Hilman Hakim, mengimbau jemaah yang sudah masuk kuota dan dinyatakan memenuhi syarat (istitha'ah) untuk segera melakukan pelunasan. "Jika tidak dilunasi, dapat berdampak pada pengurangan kuota Bekasi ke depan," tegas Hilman.

Dijelaskannya, penambahan kuota ini diterapkan berdasarkan Undang-Undang baru Nomor 14 Tahun 2025, yang menggunakan sistem waiting list (daftar tunggu) sebagai dasar penentuan. "Dengan sistem ini, Bekasi termasuk yang diuntungkan. Jemaah yang mendaftar tahun 2012-2013 dan belum berangkat, kini bisa terakomodasi," paparnya.

Hilman menekankan bahwa penambahan angka ini adalah bentuk pemenuhan hak warga yang telah menunggu lama. "Tahun ini, antrean keberangkatan bisa tercover sampai batas pendaftar Mei 2014," terangnya.

Mengenai biaya, Hilman menyebut Bipih Haji Reguler Embarkasi Kertajati berkisar Rp58.559.022. "Calon jemaah yang masuk kuota cukup melunasi kekurangan setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan manfaat BPKH sekitar Rp2,7 juta. Rata-rata pelunasan sekitar Rp31 juta," rincinya. Info detail biaya dapat dilihat di aplikasi Satu Haji.

Kabupaten Bekasi dikenal memiliki masa tunggu haji terpanjang di Jabar, yaitu sekitar 30 tahun. Hilman optimistis, tambahan kuota ini akan menggeser antrean tersebut. "Insya Allah, penambahan ini akan memangkas masa tunggu sehingga tidak terlalu lama lagi," harapnya. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel