![]() |
| Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, berbicara dalam konferensi pers pada Selasa (30/12/2025). |
Prakata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang mengesankan. Lembaga penegak hukum ini berhasil memulihkan keuangan negara senilai puluhan miliar rupiah, menangani ribuan perkara, dan melampaui target penerimaan negara.
Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta mendukung program prioritas pemerintah. "Semua ini berkat dedikasi 156 personel kami yang terdiri dari jaksa, pegawai tata usaha, dan staf non-PNS," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Berikut rincian capaian Kejari Kota Bekasi di berbagai bidang:
- Keuangan Negara & Aset: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,09 miliar atau 110% dari target. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp53,9 miliar. Sebanyak 81 aset juga telah ditetapkan statusnya sebagai Barang Milik Negara (BMN).
- Penegakan Hukum: Bidang Tindak Pidana Umum menangani 3.118 perkara di tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara di tahap penuntutan, termasuk menyelesaikan 947 perkara tilang. Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus fokus menangani perkara korupsi, kepabeanan, dan cukai.
- Pelayanan Masyarakat & Intelijen: Dilaksanakan berbagai program penerangan hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi sepanjang tahun.
- Optimalisasi Barang Bukti: Sebanyak 423 perkara pengembalian barang bukti telah diselesaikan, didukung dengan kegiatan lelang dan penjualan langsung untuk optimalisasi aset.
Tidak hanya menangani perkara, Kejari Bekasi juga aktif mendampingi program pemerintah daerah, seperti pengendalian inflasi, program makan bergizi gratis, dan digitalisasi pendidikan.
"Semua capaian ini menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bekasi," pungkas Kajari Sulvia Triana Hapsari menegaskan. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


