![]() |
| Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan keterangan kepada awak media. |
Farhan menegaskan, stabilitas internal pemerintah daerah
harus terjaga. Fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini adalah
menjamin kelancaran administrasi, pelayanan kepada masyarakat, dan eksekusi
berbagai program daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang dapat kami lakukan adalah mengikuti proses hukum
yang berlaku secara seksama. Di saat yang sama, tugas terberat adalah
memastikan semua layanan dan tata kelola pemerintahan beroperasi normal tanpa
hambatan," jelasnya, Kamis (11/12/2025).
Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk
menjaga kepatuhan pada regulasi dan meningkatkan tingkat akuntabilitas.
"Kami memverifikasi kesesuaian administratif dengan semua aturan. Kami
juga memastikan pelaksanaan program-program berjalan optimal," tambah
Farhan.
Menurutnya, momentum ini menjadi alarm penting bagi internal
Pemkot, khususnya bagi Inspektorat, untuk melakukan koreksi dan pembersihan.
"Ini adalah saatnya untuk introspeksi dan bersih-bersih," tegasnya.
Mengenai kondisi Erwin, Farhan mengonfirmasi bahwa saat ini
mantan wawali sedang menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari. Namun, ia
belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai diagnosis medisnya. "Saya
masih menunggu laporan diagnosis. Saya belum berani menyimpulkan karena bukan
ahli dan ini berkaitan dengan status hukumnya," ujar Farhan.
Sebagai Wali Kota, ia menyatakan tidak dapat menjenguk tanpa
izin resmi dari Kejaksaan guna menjaga objektivitas proses hukum. "Harus
ada izin formal. Ini untuk menghindari prasangka dan menjaga netralitas
proses," paparnya.
Mengenai pendampingan hukum bagi pejabat yang berhadapan
dengan proses hukum, Farhan menyatakan Pemkot masih mengkaji regulasi yang
mengaturnya. "Pada dasarnya, setiap warga negara berhak memilih pendamping
hukumnya sendiri," ucapnya.
Terkait status jabatan Erwin, Farhan menjelaskan bahwa
prosesnya kini menjadi wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah
Kejaksaan menyampaikan pemberitahuan resmi.
Menyangkut Rendiana Awangga yang berasal dari partai yang
sama, NasDem, Farhan menyatakan telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat
(DPP). Partai akan memantau perkembangan sambil menghormati proses hukum yang
sedang berjalan. Farhan menegaskan soliditas struktur partai tetap terjaga.


