![]() |
| Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto. |
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, mengungkapkan bahwa
Bea dan Cukai menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan pelaku industri,
khususnya terkait kelancaran pasokan bahan baku bagi perusahaan tekstil dan
garmen.
Menurut Anne, pihak Bea dan Cukai memahami karakteristik
kawasan berikat yang sebagian besar diisi oleh perusahaan berorientasi ekspor
serta memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi, sehingga membutuhkan dukungan
regulasi yang sederhana dan adaptif.
“Bea dan Cukai saat ini bergerak semakin progresif,
transparan, terbuka, dan berbasis digital,” kata Anne, dalam pernyataan yang
diterima Prakata.com, Kamis (11/12/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya peran Bea dan Cukai bersama
kementerian terkait dalam menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri.
Kebijakan teknis seperti rekomendasi impor dan perizinan, lanjutnya, seharusnya
disusun berdasarkan kapasitas produksi riil, bukan sekadar kapasitas terpasang,
agar tidak memicu kelangkaan pasokan pada sektor padat karya seperti tekstil
dan garmen.
Terkait kebutuhan bahan baku, Anne menegaskan bahwa impor
masih menjadi keharusan untuk sejumlah komoditas yang belum dapat diproduksi di
dalam negeri. Ia mencontohkan, Indonesia bukan negara penghasil kapas, sehingga
impor tidak dapat dihindari. Hal yang sama berlaku untuk bahan baku poliester.
Selain persoalan bahan baku, AGTI turut menyoroti maraknya
praktik thrifting yang dinilai berdampak terhadap industri dalam negeri. Anne
menekankan perlunya sinergi antar-kementerian dalam menangani persoalan
tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, sekaligus tetap menjaga
iklim impor yang sehat.
“Kami tidak menolak impor. Yang kami dorong adalah
pemberdayaan produsen dalam negeri agar terus tumbuh, sembari tetap membuka
ruang impor sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.


