![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Dariyanto. |
Prakata.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperluas skema kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan dari DPRD. Anggota dewan dari Fraksi Golkar, Dariyanto, mengingatkan agar kebijakan ini tidak diambil secara terburu-buru.
Dariyanto menekankan bahwa layanan publik tidak sepenuhnya dapat dialihkan ke rumah. "Sebagai contoh, penghematan dengan mematikan AC di kantor itu mungkin dilakukan. Namun, pelayanan kepada masyarakat akan sulit jika dikerjakan dari jarak jauh. Memang ada beberapa bidang yang memungkinkan, tetapi tidak semuanya," jelasnya, Senin (24/11/2025).
Ia mengkhawatirkan kebijakan ini dapat memunculkan persepsi negatif bahwa ASN malah mengurangi beban kerjanya. "Kita harus hati-hati, jangan sampai muncul anggapan bahwa ASN tidak bekerja. Aspek efektivitas dan efisiensinya benar-benar harus diuji," tegasnya.
Aspek keadilan juga menjadi perhatian utama. Kebijakan WFH berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antara ASN di layanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan, yang harus tetap hadir fisik, dengan pegawai yang bisa bekerja dari rumah.
"Harapan saya, hal ini tidak menciptakan kesenjangan. Semua perlu diatur dengan optimal," ujar Dariyanto.
Di sisi lain, kebijakan WFH dinilai dapat memengaruhi denyut perekonomian lokal. "Jika ASN hanya di rumah, perputaran ekonomi bisa terhambat. Siklus ekonomi bergerak ketika aktivitas berjalan normal. Saat ini kondisi kita sudah tidak seperti masa COVID, kehidupan sudah normal," paparnya.
Menyoroti upaya efisiensi anggaran Pemkot, khususnya penghematan listrik yang dilaporkan baru mencapai 10%, Dariyanto mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia menilai masih banyak ruang untuk penghematan di pos-pos operasional lainnya.
"Targetnya tidak harus langsung 30% dalam satu dua bulan. Bisa bertahap, bulan depan 15%, lalu 20%, dan seterusnya," ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


