![]() |
| Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. |
Prakata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat desakan untuk segera mempercepat implementasi sistem digitalisasi pajak daerah. Inisiatif ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk memangkas celah kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa transformasi menuju sistem pajak digital sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda. Ia meyakini, dengan adopsi sistem yang terintegrasi dan transparan, Kota Bekasi berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara drastis.
"Pengalaman di berbagai daerah membuktikan, digitalisasi pajak berdampak langsung pada peningkatan realisasi pendapatan yang sangat signifikan," ujar Alit, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, Alit menyoroti bahwa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci pendamping kesuksesan sistem digital. Peningkatan kapasitas para pegawai, khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pendapatan, mutlak diperlukan agar perangkat teknologi yang canggih dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Tak hanya sistemnya yang harus modern, SDM-nya juga harus kompeten dan bekerja secara maksimal," tegasnya.
Di sisi lain, digitalisasi pajak juga diharapkan membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan dapat diakses kapan saja.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


