![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka. |
Prakata.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Langkah tersebut tidak hanya berupa penertiban impor barang bekas, tetapi juga diiringi dengan penyediaan solusi jangka panjang agar tidak mematikan usaha pedagang.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai rapat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar penindakan terhadap impor baju bekas harus dibarengi dengan penyediaan produk substitusi dari dalam negeri. Tujuannya, para pedagang yang selama ini bergantung pada barang impor bekas tidak kehilangan mata pencaharian.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas. Saat kita membatasi barang bekas, kita juga harus memikirkan dan menyiapkan produk pengganti dari lokal,” tegas Maman.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan usaha para pelaku *thrifting*, tetapi mengalihkannya untuk menjadi ujung tombak penjualan produk buatan Indonesia. Maman menegaskan, Kementerian UMKM diperintahkan untuk memastikan para pedagang tersebut tetap bisa berjualan dengan mengganti dagangannya menggunakan produk dalam negeri.
Di luar isu barang bekas, Presiden Prabowo juga mendorong akselerasi transformasi digital bagi 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Presiden meminta agar sistem terintegrasi **Sapa UMKM** segera diwujudkan. Platform digital ini nantinya akan menjadi pusat layanan satu atap, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran.
“Dengan jumlah UMKM yang sangat besar, mustahil melayani mereka dengan metode konvensional. Digitalisasi adalah kunci,” ujar Maman mengulang perintah Presiden.
Tidak hanya digitalisasi, Presiden juga meminta percepatan dan penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, seperti sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, dan SNI. Langkah ini diharapkan dapat langsung meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun global.
Pada kesempatan yang sama, program penghapusan piutang UMKM juga menjadi perhatian. Meski saat ini tercatat 67 ribu UMKM yang masuk dalam program, data dari Bank Himbara menunjukkan potensi penerima manfaat bisa mencapai 1 juta usaha.
“Data itu yang akan kita tindaklanjuti sesuai rencana,” pungkas Maman, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan napas baru bagi sektor UMKM Indonesia.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


