![]() |
| Siti Wachidah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi (kanan). |
Prakata.com - Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar lokakarya intensif selama dua hari untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan. Acara yang menjangkau perangkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kemasyarakatan dan akademisi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman tentang tata kelola informasi adminduk.
Menurut Siti Wachidah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, sosialisasi ini menjadi wadah untuk memperdalam komitmen pelayanan dasar administrasi kependudukan. "Kami paparkan secara rinci jenis layanan dan standar operasionalnya," jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Siti menekankan, seluruh prosedur layanan tetap berpedoman pada tiga regulasi utama: UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, dan Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2021.
Dalam pemaparannya, ia mengungkap persoalan klasik yang masih sering dijumpai, yakni pendaftaran akta kematian yang molor hingga belasan tahun. "Tidak jarang warga baru mengurusnya setelah 10 atau 20 tahun kepergian anggota keluarganya," ujarnya. Kondisi ini, lanjutnya, kerap mempersulit proses verifikasi karena dokumen pendukung sudah sulit dilacak. Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan.
"Kelengkapan dokumen kependudukan adalah kunci untuk mengakses berbagai layanan publik dan komersial, mulai dari perbankan hingga BPJS," tegas Siti.
Di sisi inovasi, Disdukcapil Bekasi memamerkan sejumlah terobosan, seperti program "Nasi Uduk CFD" yang pernah menyabet penghargaan inovasi terbaik di Bekasi Innovation Week. Layanan drive-thru untuk kebutuhan darurat juga terus dioptimalkan untuk kenyamanan masyarakat.
Disdukcapil juga gencar mendorong adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP fisik. "IKD menawarkan tingkat keamanan lebih tinggi dan kepraktisan dalam akses," imbuh Siti. Saat ini, sudah sebanyak 340.305 warga Bekasi atau setara dengan 17,85% dari total target yang telah mengaktifkan IKD. Sementara itu, data rekam kependudukan dinamis telah mencapai 1.906.849 entri.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


