![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. |
Prakata.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut positif wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kebijakan ini harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.
“Menurut saya, ini ide yang bagus. Namun, fokus kita saat ini harus menyelesaikan dulu proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Kita juga perlu memastikan terciptanya kesetaraan bagi semua kategori tenaga honorer,” tegas Bahtra usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan, prinsip keadilan menjadi kunci dalam proses transisi status Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah timbulnya kesenjangan baru di antara tenaga kerja pemerintah.
Di sisi lain, Bahtra menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menciptakan ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan pemerintah, menurutnya, akan berdampak positif bagi pengelolaan aparatur negara.
“Kita berharap di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8%. Ini artinya pendapatan negara juga akan meningkat. Jika target itu terwujud, maka konversi status PPPK menjadi ASN adalah langkah yang sangat baik. Kami mendukung pemerintah untuk mewujudkan harapan bersama ini,” jelasnya.
Mengenai pengawasan ASN, Bahtra juga menyoroti peran vital Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia berharap lembaga ini diperkuat kembali dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN yang sedang dibahas, guna menjadi saluran pengaduan yang efektif bagi para ASN.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


