Anggaran Pembangunan Mandek di Angka 50 Persen, DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja OPD - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggaran Pembangunan Mandek di Angka 50 Persen, DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja OPD

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad.
Prakata.com – Penyerapan anggaran pembangunan Kota Bekasi hingga penghujung tahun 2025 dikhawatirkan jauh dari sasaran. Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti realisasi yang masih berkisar di angka 50 persen, suatu kondisi yang dinilai sangat lambat dan berisiko menunda berbagai program pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot kinerja dan mempercepat pelaksanaan anggaran. "Saya minta OPD bekerja maksimal. Ini harus digenjot bersama Wali Kota karena pada ujungnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegas politisi Fraksi PDIP itu, Kamis (20/11/2025).

Gilang juga mengingatkan ancaman sanksi dari pemerintah pusat jika dana yang telah dialokasikan tidak kunjung dibelanjakan. "Kita tidak tahu 'punishment' apa yang akan datang dari Kementerian Keuangan jika dana ini mengendap," imbuhnya.

Ia menilai kepemimpinan kepala dinas yang baru harus lebih responsif dan agresif dalam menuntaskan masalah ini. "Harapannya, para kadis yang baru bisa lebih 'gas pol'. Rata-rata pembangunan terhambat karena kinerja yang belum optimal," ucap Gilang.

Meski waktu menuju penutupan tahun anggaran tinggal sebentar, Gilang menargetkan serapan minimal bisa mencapai 70 persen. "Walaupun sudah hitungan hari, kita berharap bisa menembus 70 persen," paparnya.

Berbagai faktor diduga menjadi penyebab mandeknya penyerapan anggaran. Mulai dari masa transisi kepemimpinan dari Pj Wali Kota ke wali kota definitif, hingga kendala teknis seperti kegagalan dalam proses lelang dan ketidaksesuaian spesifikasi barang/jasa dari pihak ketiga.

"Memang banyak kendala teknis, namun dinas harus mampu mengatasinya. Jangan sampai ada alasan lagi di masa mendatang," tegas Gilang. Dengan waktu yang semakin sempit, DPRD mendorong pemerintah kota untuk bertindak cepat agar pembangunan tidak kembali tertunda dan hak masyarakat untuk dilayani dapat terpenuhi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel