![]() |
| Sosialisasi layanan darurat Call Center Patriot Siaga 112 oleh Diskominfistandi Kota Bekasi di Jatiasih, Jumat (24/10/2025). |
Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi ini melibatkan
perangkat kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat. Tujuannya, agar warga
paham betul fungsi vital nomor 112 sebagai "jalur hijau" penanganan
situasi kritis, seperti kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.
“Layanan 112 ini hadir untuk memastikan pertolongan datang
dengan cepat dan terkoordinasi. Karena itu, kami gencar mengedukasi masyarakat
agar tahu cara menggunakannya dengan tepat,” jelas Fitrianti, Kabid IKP
Diskominfostandi Kota Bekasi, yang hadir mewakili Kepala Dinas.
Dia menegaskan, panggilan ke nomor 112 benar-benar gratis
dan aktif melayani 24 jam penuh, bahkan tanpa pulsa sekalipun. Keberadaan
layanan ini merupakan amanat dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 32
Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung interaktif, dipenuhi dengan pemaparan
dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat tinggi, mengakhiri acara
dengan komitmen bersama untuk mendukung Kota Bekasi yang lebih siaga.


