Kejari Kota Bekasi Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp2,5 Miliar, Buah dari Komitmen dan Kerja Keras Jajaran - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kejari Kota Bekasi Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp2,5 Miliar, Buah dari Komitmen dan Kerja Keras Jajaran

Penyerahan penghargaan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi atas prestasi pemulihan keuangan daerah senilai Rp2,5 miliar.
Prakata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatatkan prestasi cemerlang di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang 2024. Dua capaian utama yang berhasil diraih adalah pemulihan keuangan daerah dan penyelesaian sengketa hukum yang signifikan.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajarannya. “Tugas Bidang Datun tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi nyata dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara,” ujarnya pada Rabu (15/10/2025).

Salah satu keberhasilan tersebut adalah kemenangan dalam sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK). Perkara yang tercatat di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan Nomor 582/Pdt.G/2024/PN.Bks ini menyangkut pengelolaan area parkir di Ruko SNK 123, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Kota Bekasi berhasil membela Pemerintah Kota (Pemkot) dan menyelesaikan sengketa tersebut.

Tidak hanya di ruang pengadilan, prestasi juga ditorehkan melalui pendampingan hukum dan penegakan kepatuhan wajib pajak. Sinergi antara Kejari dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berhasil mendatangkan hasil nyata berupa pemulihan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar. Dana tersebut berasal dari pembayaran tunggakan pajak dan restribusi daerah yang berhasil diselesaikan.

Atas dedikasi dan profesionalisme tersebut, Pemkot Bekasi menganugerahkan penghargaan langsung kepada Sulvia Triana Hapsari beserta Kepala Seksi Datun. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel