Guru Honorer Bekasi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Usai Audiensi dengan DPRD - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Guru Honorer Bekasi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Usai Audiensi dengan DPRD

Guru honorer Kota Bekasi berfoto bersama para anggota dewan usai melakukan audiensi, Rabu (15/10/2025).
Prakata.com - Para guru tenaga honorer di Kota Bekasi akhirnya bisa bernafas lega. Setelah melalui audiensi dengan DPRD Kota Bekasi, nasib 296 guru honorer murni menunjukkan titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengajukan para guru tersebut sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skema paruh waktu ke pemerintah pusat.

Pertemuan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) ini melibatkan Komisi I dan IV DPRD, perwakilan guru, serta jajaran Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Bekasi, dan dinilai menghasilkan kemajuan yang konkret.

Rizki Topananda, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, secara resmi menyatakan hal ini dalam berita acara pertemuan. “296 tenaga honorer ini akan segera diusulkan kembali sebagai bagian dari PPPK paruh waktu,” tegas Rizki. 

Menurutnya, komitmen ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dan DPRD terhadap dunia pendidikan.
Di sisi lain, perwakilan guru honorer, Agil Adam, mengungkapkan rasa lega dan apresiasinya. 

“Alhamdulillah, untuk PPPK paruh waktu, honorer murni akhirnya diusulkan kembali,” ujar Agil.

Ia juga menyampaikan pesan dari anggota dewan yang berjanji akan mengawal proses pengusulan hingga benar-benar terealisasi.

Kelompok honorer murni di bidang pendidikan ini sebelumnya tertinggal dalam gelombang pengusulan PPPK tahap awal yang mencakup ribuan tenaga honorer dari berbagai dinas. 

Janji pengawalan dari DPRD ini diharapkan dapat memperlancar proses seleksi dan menuntaskan status kepegawaian mereka. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel