Anggaran 2026 Dipangkas, Pemkot Bandung Siapkan Skema Penghematan Ketat - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggaran 2026 Dipangkas, Pemkot Bandung Siapkan Skema Penghematan Ketat

Kesepakatan KUA-PPAS Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026.
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD telah menyepakati pagu sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2026. Kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini menjadi fondasi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).

Farhan mengungkapkan, targetnya RAPBD 2026 sudah harus selesai dan dibahas dalam rapat paripurna akhir November 2025. Namun, penyusunan anggaran tahun depan tidak lepas dari tantangan. Ia mengonfirmasi adanya pengurangan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp600 miliar.

"Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan," ujar Farhan.

Menghadapi kondisi ini, Pemkot Bandung akan menerapkan langkah penghematan secara menyeluruh. Fokus efisiensi utama akan dilakukan pada belanja operasional pemerintah.

"Efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Makanan dan minuman (mamin), Bahan Bakar Minyak (BBM), perjalanan dinas itu dikurangi," jelas Farhan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diterapkan. "Alhamdulillah kita masih punga keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan," tambahnya.

Langkah penghematan ini bahkan akan merambah hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi bagi pegawai. "OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan," katanya.

Di sisi pendapatan, Pemkot akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi akan difokuskan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak," pungkas Farhan.

Selain itu, Pemerintah juga akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya untuk program-program yang mendukung pencapaian enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). (rtm/rob)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel