![]() |
| Kesepakatan KUA-PPAS Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026. |
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Wali Kota
Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung
DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Farhan mengungkapkan, targetnya RAPBD 2026 sudah harus
selesai dan dibahas dalam rapat paripurna akhir November 2025. Namun,
penyusunan anggaran tahun depan tidak lepas dari tantangan. Ia mengonfirmasi
adanya pengurangan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat sebesar sekitar
Rp600 miliar.
"Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah
dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan," ujar
Farhan.
Menghadapi kondisi ini, Pemkot Bandung akan menerapkan
langkah penghematan secara menyeluruh. Fokus efisiensi utama akan dilakukan
pada belanja operasional pemerintah.
"Efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja
sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Makanan dan minuman (mamin),
Bahan Bakar Minyak (BBM), perjalanan dinas itu dikurangi," jelas Farhan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH)
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diterapkan. "Alhamdulillah
kita masih punga keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja
perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan," tambahnya.
Langkah penghematan ini bahkan akan merambah hingga ke
tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan
konsumsi bagi pegawai. "OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya
menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan," katanya.
Di sisi pendapatan, Pemkot akan mendorong peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi akan difokuskan pada Pajak Barang
dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi
untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan
benefit kepada para pembayar pajak," pungkas Farhan.


