![]() |
| Bentrokan berdarah antara dua geng. Gambar: Ilustrasi. |
Prakata.com - Seorang pemuda berusia 25 tahun, AS, tewas dalam sebuah bentrokan berdarah yang melibatkan dua kelompok geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Sabtu (8/8/2025) dini hari pukul 04.00 WIB. Peristiwa maut ini kembali menyisakan duka dan mencoreng rasa aman warga kota.
Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi kekerasan tersebut melibatkan Geng Kampung Bura dan Geng Apel yang telah berjanji untuk bertemu dan berkelahi pada pukul 03.00 WIB. Korban, AS, merupakan anggota dari Geng Apel yang sempat terdesak dalam pertikaian tersebut.
Dalam kondisi kacau, AS menjadi sasaran serangan salah satu pelaku berinisial HFA. Korban disabet celurit hingga tiga kali di bagian leher dan punggungnya. Meski berupaya menyelamatkan diri, luka yang terlalu parah membuat nyawanya tidak tertolong di tempat kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi persnya, Jumat (12/9/2025), mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menangkap empat tersangka pelaku, yaitu HFA, RDB, dan dua orang lainnya.
"Alhamdulillah kasus ini telah berhasil kita ungkap. Empat pelaku telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kusumo.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan berujung maut atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat. Kapolres juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merusak masa depan.
"Kami perketat patroli di titik rawan. Kami juga meminta keluarga ikut serta mencegah anak terlibat kelompok salah. Jangan sampai masa depan mereka hancur hanya demi gengsi jalanan," pungkas Kapolres. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


