![]() |
| Ketua P3SRS Apartemen Kemang View, Hitler Situmorang (lima darinkanan) berfoto bersama para dewan dari Komisi II DPRD Kota Bekasi usai audiensi, Kamis (4/9/2025). |
Prakata.com – Para pemilik unit Apartemen Kemang View, yang diwakili oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut penyelesaian masalah keterlambatan penerbitan sertifikat yang telah berlangsung selama 12 tahun.
Ketua P3SRS Apartemen Kemang View, Hitler Situmorang, dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa audiensi membahas tiga masalah utama.
"Jadi tadi kita pada intinya membahas masalah sertifikat ya, sertifikat unit Apartemen Kemang View, dan masalah status hukum benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama, serta masalah piutang PT ADM pelaku pembangunan atau developer Apartemen Kemang View yang ada kurang sekitar 7 miliar," ujar Hitler usai pertemuan.
Dia menjelaskan bahwa sertifikat untuk sekitar 1.800 unit milik warga hingga kini belum juga diserahkan, padahal pembangunan apartemen yang terdiri dari 2.031 unit tersebut telah lama selesai. Kendala utama, menurut Situmorang, adalah sikap dari developer yang tidak kooperatif.
"Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Itu aja, kalau kooperatif mungkin dari dulu udah selesai ini barang," tegasnya.
Hitler menyampaikan harapannya agar Wali Kota Bekasi dapat mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah piutang developer yang menjadi salah satu akar masalah.
"Harapannya ada solusilah nanti dari pemerintah kota ya. Karena masalah piutang itu kan ada merupakan kebijakan dari Wali Kota. Kalau Wali Kota memberikan kebijakan, mungkin barang ini bisa jadi," pungkasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


