Warga Dukuh Zamrud Protes Kegiatan 'Umi Cinta' yang Dituding Ajaran Menyimpang - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Warga Dukuh Zamrud Protes Kegiatan 'Umi Cinta' yang Dituding Ajaran Menyimpang

Spanduk penolakan dari warga Blok-I RW-12 Dukuh Zamrud, Mustikajaya.
Prakata.com – Aksi penolakan massal dilakukan oleh ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di kediaman seorang perempuan berinisial PY atau yang dikenal dengan panggilan "Umi Cinta". Kegiatan ini dinilai tidak memiliki izin lingkungan dan diduga menyebarkan paham yang menyimpang.  

Protes mencapai puncaknya pada Minggu (10/8/2025) pagi, ketika warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat acara berlangsung. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan agar kegiatan tersebut dihentikan segera.  

Menurut salah satu tokoh agama setempat, AB (54), pengajian yang telah berjalan delapan tahun ini tidak pernah mendapatkan persetujuan dari ketua RT maupun RW. "Tidak ada izin resmi dari lingkungan," tegas AB saat ditemui di sebuah masjid, Selasa (12/8).  

Kegiatan yang dihadiri sekitar 70 orang ini rutin digelar setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga siang hari. Kehadiran peserta seringkali memicu kemacetan karena kendaraan diparkir secara tidak tertib. Bahkan, sebagian jamaah datang dari luar daerah.  

Awalnya, warga bersikap toleran. Namun, sikap itu berubah setelah sejumlah mantan anggota mengungkap praktik-praktik eksklusif yang dinilai mencurigakan. Salah satunya adalah janji masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp1 juta.  

Ustaz Abdul Halim, tokoh masyarakat setempat, mengaku mengetahui adanya pungutan kepada jamaah. "Setiap kali datang, mereka dipungut Rp100 ribu per orang. Kalau suami-istri, bisa Rp200 ribu. Jika membawa dua anak, totalnya bisa Rp400 ribu sekali hadir," jelasnya.  

Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku beberapa anggota kelompok tersebut, seperti istri yang berani melawan suami, anak yang membangkang terhadap orang tua, serta percampuran jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa sekat.  

Beredar pula kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab memilih melepasnya setelah bergabung dengan kelompok ini. Warga mendesak pihak berwenang segera bertindak.  

"Selain mengganggu ketertiban, kegiatan ini telah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga," ujar TS (53), salah seorang warga.  

Hingga berita ini diturunkan, PY belum dapat dimintai konfirmasi. Warga menyebutkan, pemilik rumah tersebut jarang berada di lokasi. (Yan)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel