![]() |
| Putri Yeni atau biasa disapa Umi Cinta memberikan keterangan dan membantah segala tudingan aliran sesat yang ditujukan kepadanya, Kamis (14/8/2025). |
Proses mediasi digelar di Kantor Kecamatan Mustikajaya,
Kamis (14/8/2025), dengan dihadiri oleh perwakilan MUI, Kesbangpol Kota Bekasi,
Kemenag, aparat setempat, tokoh masyarakat, serta tiga mantan pengikut Umi
Cinta yang turut memberikan kesaksian.
Usai mediasi, Umi Cinta secara tegas membantah berbagai
tuduhan yang beredar. “Tidak benar ada biaya Rp1 juta untuk jaminan masuk
surga. Saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an,” tegasnya. Ia juga membantah
klaim bahwa pengajiannya bersifat tertutup. “Rumah saya pakai AC, makanya
tertutup, bukan ajarannya. Jika ada laki-laki dan perempuan, itu pasti keluarga,
suami, istri, dan anak,” jelasnya.
Terkait isu infak, Umi Cinta menyatakan mekanismenya seperti
kotak amal di masjid. “Sifatnya sukarela, ada yang Rp5 ribu atau Rp2 ribu. Guru
tidak tahu nominalnya,” katanya. Ia juga menepis kabar adanya anjing dalam
pengajian, menjelaskan bahwa hewan tersebut peninggalan jasa penitipan yang
sudah tidak beroperasi.
Soal materi, Umi Cinta menegaskan fokus pengajiannya pada
pembelajaran Al-Qur’an, termasuk tajwid, terjemahan, dan pengamalan. “Al-Qur’an
adalah pedoman hidup. Tidak ada gunanya rajin ibadah jika akhlak buruk,”
ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin
Siroj, menegaskan bahwa materi pengajian Umi Cinta masih sesuai syariat Islam. “Tidak
ditemukan penyimpangan. Namun, untuk sementara kegiatan di rumahnya dihentikan
hingga ada izin resmi dan persetujuan warga,” jelasnya. Sebagai solusi, MUI
memutuskan pengajian dialihkan ke Masjid Al-Muhajirin RW 12 Cimuning dengan
pengawasan dari kepolisian, Pemkot Bekasi, dan MUI.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan
bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk. “Kami bergerak cepat.
Hari ini sudah tuntas dengan kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita
acara,” ujarnya. Ia mengingatkan warga agar tidak terprovokasi isu yang dapat
mengganggu kerukunan.


