Puan Maharani Desak Transparansi, 7 Polisi Ditangkap Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol dalam Demo - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Puan Maharani Desak Transparansi, 7 Polisi Ditangkap Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol dalam Demo

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan kepada awak media.
Prakata.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menuntut kejelasan atas insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam demonstrasi yang berujung kericuhan di Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/2025), Puan menyatakan belasungkawa dan mendoakan almarhum Affan. Ia menegaskan bahwa insiden memilukan ini harus diusut tuntas secara transparan oleh kepolisian. "Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, institusi kepolisian telah menindak tegas personelnya. Dilaporkan sebanyak 7 orang polisi, mulai dari perwira menengah hingga anggota, telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas terjadinya peristiwa tersebut.

Selain Affan yang meninggal, aksi demo itu juga menyebabkan pengemudi ojol lain, Moh Umar Amarudin, mengalami luka-luka. Puan menekankan bahwa semua korban yang terluka harus mendapatkan perlindungan dan perawatan terbaik hingga pulih.

Merespons aksi unjuk rasa yang terjadi, Puan memastikan bahwa DPR mendengarkan dan memahami seluruh aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen bahwa semua tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme untuk perbaikan kinerja lembaga. Meski demikian, Puan mengimbau agar masyarakat menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan aparat keamanan untuk melaksanakan tugas pengamanan sesuai prosedur standar operasional (SOP). "Tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat," pungkasnya. (rdn)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel