![]() |
| Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). |
Prakata.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di DPRD Kabupaten Bekasi telah mencapai tahap final.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa proses legislatif telah selesai, dan kini menunggu pengesahan dalam paripurna sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 2025.
Dalam pembahasan yang melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya tersebut, disepakati bahwa luas lahan yang akan dilindungi mencapai 35.036 hektare, sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak ada lagi perdebatan soal luasan lahan. Semua sudah disepakati dan dituangkan dalam berita acara. Sekarang tinggal menunggu eksekutif, dalam hal ini Bupati Bekasi, menjadwalkan paripurna," tegas Faisal di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (12/8/2025).
Perda LP2B dinilai krusial karena menjadi landasan perlindungan lahan pertanian abadi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah disahkan, Perda ini akan diikuti dengan terbitnya Peraturan Bupati yang mengatur insentif, subsidi pupuk, hingga asuransi gagal panen.
"LP2B sangat mendesak demi kemaslahatan petani. Kami ingin ini segera disahkan, bahkan sebelum HUT Kabupaten, sebagai hadiah untuk masyarakat Bekasi," tambahnya.
Mengenai risiko alih fungsi lahan ilegal, Faisal menyatakan bahwa kajian mitigasi telah dilakukan oleh dua konsultan dari Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya. Sanksi bagi pelanggar akan menjadi kewenangan eksekutif.
"Tugas kami di legislatif memastikan semua aspek LP2B tuntas. Sanksi pelanggaran akan diatur dan dilaksanakan oleh eksekutif," jelasnya.
Dengan adanya LP2B, Kabupaten Bekasi diharapkan memiliki kepastian hukum dalam menjaga lahan pertanian, meningkatkan produksi pangan, dan mendukung kesejahteraan petani.
Namun, Faisal mengakui masih ada tantangan, seperti pergeseran fungsi lahan di beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Pebayuran, serta masalah jaringan irigasi yang belum optimal.
"Kami sudah memfinalisasi luasan dan lokasi LP2B. Masalah teknis seperti pengairan akan jadi fokus peningkatan produktivitas," pungkasnya.
Dia berharap kolaborasi legislatif dan eksekutif dapat mempercepat implementasi LP2B, sehingga petani di Bekasi mendapat jaminan perlindungan lahan, subsidi, serta program peningkatan hasil pertanian. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


