Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam rapat evaluasi Satgas Anti Rentenir. |
Farhan menegaskan, masalah rentenir bukan sekadar urusan
utang-piutang, tetapi juga mencerminkan ketimpangan sosial-ekonomi yang
mendalam.
"Banyak warga terperangkap karena tekanan finansial dan
kebutuhan mendesak, sehingga memilih rentenir sebagai solusi instan,"
ujarnya.
Satgas yang dibentuk sejak 2017 dan diperkuat di bawah Dinas
KUKM pada 2021 ini telah menangani 17.430 aduan hingga pertengahan 2025.
Sebanyak 38% terkait pinjaman usaha, 27% untuk kebutuhan hidup, serta sisanya
mencakup pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Farhan menekankan pendekatan berbasis komunitas untuk
membangun kesadaran kolektif. KBR tidak hanya menjadi zona bebas rentenir,
tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi, hingga destinasi wisata.
"Setiap KBR minimal membina 40 warga, baik korban
rentenir maupun kelompok rentan, seperti pelajar, UMKM, guru, hingga
disabilitas," jelasnya.
Saat ini, Bandung telah memiliki 14 KBR di berbagai
kecamatan, dengan Ujungberung dan Sukajadi sebagai proyek percontohan sejak
2023. Tahun ini, ditargetkan penambahan 10 titik baru, sehingga total menjadi 24
KBR. Seluruh kecamatan diharapkan terjangkau pada 2026.
Program KBR didukung kolaborasi multipihak (hexahelix),
melibatkan perguruan tinggi (Unisba, UPI), lembaga keuangan (OJK), organisasi
keagamaan (Baznas, gereja), serta komunitas lokal.
"Kami ingin semua kelompok terdampak terdata, memiliki
identitas resmi, dan bisa mengakses bantuan sosial atau program
produktif," tambah Farhan.
Satgas terus berperan ganda: memberikan literasi keuangan
kepada korban dan mengawasi rentenir yang mulai berkedok lembaga keuangan
informal. Farhan juga mendorong Musrenbang sebagai wadah aspirasi pengembangan
KBR.