Hingga Pertengahan 2025 Satgas Anti Rentenir Garap 17.430 Aduan, Targetkan 24 Titik KBR Tahun Ini - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Hingga Pertengahan 2025 Satgas Anti Rentenir Garap 17.430 Aduan, Targetkan 24 Titik KBR Tahun Ini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam rapat evaluasi Satgas Anti Rentenir.
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin gencar memberantas praktik rentenir yang kerap menjerat masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam rapat evaluasi Satgas Anti Rentenir, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membeberkan perkembangan, hambatan, serta strategi terbaru untuk memberdayakan warga melalui program Kampung Bebas Rentenir (KBR). Pertemuan digelar di Bandung Command Center, Kamis (31/7/2025). 

Farhan menegaskan, masalah rentenir bukan sekadar urusan utang-piutang, tetapi juga mencerminkan ketimpangan sosial-ekonomi yang mendalam. 

"Banyak warga terperangkap karena tekanan finansial dan kebutuhan mendesak, sehingga memilih rentenir sebagai solusi instan," ujarnya. 

Satgas yang dibentuk sejak 2017 dan diperkuat di bawah Dinas KUKM pada 2021 ini telah menangani 17.430 aduan hingga pertengahan 2025. Sebanyak 38% terkait pinjaman usaha, 27% untuk kebutuhan hidup, serta sisanya mencakup pendidikan, kesehatan, dan lainnya. 

Farhan menekankan pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran kolektif. KBR tidak hanya menjadi zona bebas rentenir, tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi, hingga destinasi wisata. 

"Setiap KBR minimal membina 40 warga, baik korban rentenir maupun kelompok rentan, seperti pelajar, UMKM, guru, hingga disabilitas," jelasnya. 

Saat ini, Bandung telah memiliki 14 KBR di berbagai kecamatan, dengan Ujungberung dan Sukajadi sebagai proyek percontohan sejak 2023. Tahun ini, ditargetkan penambahan 10 titik baru, sehingga total menjadi 24 KBR. Seluruh kecamatan diharapkan terjangkau pada 2026. 

Program KBR didukung kolaborasi multipihak (hexahelix), melibatkan perguruan tinggi (Unisba, UPI), lembaga keuangan (OJK), organisasi keagamaan (Baznas, gereja), serta komunitas lokal. 

"Kami ingin semua kelompok terdampak terdata, memiliki identitas resmi, dan bisa mengakses bantuan sosial atau program produktif," tambah Farhan. 

Satgas terus berperan ganda: memberikan literasi keuangan kepada korban dan mengawasi rentenir yang mulai berkedok lembaga keuangan informal. Farhan juga mendorong Musrenbang sebagai wadah aspirasi pengembangan KBR. 

"Tujuan kami bukan hanya mengusir rentenir, tetapi membangun kemandirian ekonomi warga,"* tegasnya. (ziz)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel