Pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kota Depok. |
Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti, mengungkapkan
masih banyak warga yang lupa memperbarui data pendidikan anak di KK. Padahal,
ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kondisi riil
masyarakat.
"Banyak kasus anak sudah lulus SMA atau bahkan S2, tapi
di KK masih tercatat sebagai siswa SD. Ini harus segera diperbaiki," tegas
Nuraeni, Jumat (1/8/2025).
Nuraeni menyarankan agar warga memperbarui data KK
setidaknya setiap tiga tahun sekali. Data yang tidak akurat bisa mengacaukan
perencanaan pembangunan, terutama di sektor pendidikan dan
ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan warga, Disdukcapil Depok menyediakan
layanan online SILONDO BERMULA (Sistem Layanan Online Dokumen Kependudukan
Berbasis Masyarakat Layanan Amanah). Melalui platform ini, warga bisa
memperbarui KK, mengurus akta kelahiran, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya
tanpa harus ke kantor.
"Akses silondo.depok.go.id, semua bisa diurus dengan
cepat dan aman," jelas Nuraeni.