Paguyuban RSNK Buka Gerbang Baru, PTMP Protes: Ini Pelanggaran Hukum - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Paguyuban RSNK Buka Gerbang Baru, PTMP Protes: Ini Pelanggaran Hukum

Gerbang akses parkir baru di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK).
Prakata.com – Konflik antara PT Mitra Patriot (PTMP) dan Paguyuban RSNK terus memanas dan kini masuk ke ranah persidangan dengan nomor perkara 582/Pdt.G/2024/PN.Bks. Namun, aksi mengejutkan kembali dilakukan Paguyuban RSNK dengan membuka gerbang baru tepat di samping Terminal Damri di Jalan Tawes Raya.  

Kuasa Hukum PTMP, Sofyan, menyayangkan langkah tersebut dan menegaskan bahwa pembukaan gerbang baru itu merupakan tindakan ilegal yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.  

"Kami menegaskan bahwa pembukaan gerbang baru oleh Paguyuban RSNK adalah tindakan melawan hukum. Hakim telah memutuskan agar objek perkara, yaitu Ruko RSNK 1, 2, dan 3, tetap dalam kondisi awal tanpa perubahan," tegas Sofyan, Senin (7/7/2025).  

Menurutnya, pembuatan pintu keluar-masuk baru oleh Paguyuban dengan dalih untuk kepentingan penghuni ruko adalah pelanggaran hukum karena mengubah objek sengketa yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.  

"Ini jelas tindakan mengabaikan proses persidangan. Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi tegas menindak langkah sepihak ini," tambahnya.  

Sofyan juga meminta pihak terkait segera menutup gerbang tersebut agar hak PTMP sebagai pengelola lahan parkir di lokasi itu dapat dipulihkan. Meski demikian, PTMP tetap menghormati proses hukum dan yakin Pemkot Bekasi serta pengadilan akan mempertimbangkan hal ini dalam putusan.  

Diketahui, gerbang tersebut dibuka pada 10 Juni 2025 dan dipasangi barier gate pada 24 Juni 2025. Aksi ini dinilai mengganggu operasional parkir dan pelayanan kepada pengguna.  

Sebelumnya, Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Ruang bersama kepolisian telah menutup dan menyegel gerbang yang dikelola Paguyuban RSNK pada 25 Februari 2025. Kini, pembukaan gerbang baru kembali memicu ketegangan antara kedua belah pihak. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel