Ketua DPRD Kota Bekasi: Kesiapan Porprov Jabar 2026 Tunggu KUAPPAS 2026 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ketua DPRD Kota Bekasi: Kesiapan Porprov Jabar 2026 Tunggu KUAPPAS 2026

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat memberikan keterangan kepada awak media usai hadiri pembukaan rapat kerja KONI Kota Bekasi, di Balai Patriot, Sabtu (26/7/2025).
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan bahwa kesiapan Kota Bekasi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 masih menunggu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 oleh Wali Kota Bekasi.  

"Besok kita tunggu penyampaian KUAPPAS 2026 oleh Wali Kota Bekasi. Ini baru proses awal pengajuan kebutuhan anggaran Porprov," ujar Sardi Efendi, usai hadiri pembukaan rapat kerja KONI Kota Bekasi, di Balai Patriot, Sabtu (26/7/2025).

Dia menjelaskan, dasar pengajuan anggaran Porprov telah diawali dengan surat Gubernur Jawa Barat yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi dengan tembusan ke Ketua DPRD. Proses serupa juga dilakukan di Kota Depok dan Bogor.  

"Kebutuhannya sekitar Rp150 miliar, tapi kita harus hitung lagi berdasarkan pendapatan daerah dan efisiensi. Ini belum masuk ke kebijakan umum anggaran," jelasnya.  

Sardi menekankan, sebagai tuan rumah, Kota Bekasi harus membuktikan kesiapan tidak hanya dalam infrastruktur, tetapi juga prestasi atlet. "Ini bagian dari kebijakan provinsi dan kota, sekaligus mendukung nama baik Bekasi. Harus dibarengi semangat meraih juara," ujarnya.  

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kebijakan anggaran Porprov akan dirumuskan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).   

Sardi juga menanggapi wacana pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan anggaran. Menurutnya, hal itu tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.  

"Pengguna anggaran adalah pemerintah daerah. Yang penting ada komitmen untuk akuntabilitas dan transparansi," tegasnya.  

Dia menyebut, Inspektorat Kota Bekasi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Selain itu, capai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipertahankan dengan tata kelola keuangan yang transparan.  

"Ada tiga pihak yang berperan: DPRD, Pemda, dan BPK. Laporan keuangan daerah harus dikelola dengan baik," pungkasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel