Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Faisyal: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Faisyal: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, saat melakukan sosialisasi perda di Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu (25/6/2025).
Prakata.com – Penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan gencar dilakukan guna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan.

Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menegaskan bahwa Perda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat sistem kesehatan di Jabar. 

"Perda ini mengatur penyelenggaraan kesehatan yang holistik, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Tujuannya, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan layanan kesehatan," ujar Faisyal dalam acara sosialisasi di Kota Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu (26/6/2025). 

Ia menjelaskan, Perda No. 14/2019 juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui upaya kesehatan berbasis komunitas, seperti posyandu dan poskesdes. Selain itu, perda ini mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai serta mengawasi distribusi tenaga medis. 

"Kami mendorong setiap kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung implementasi Perda ini, termasuk peningkatan kualitas puskesmas dan rumah sakit daerah," tambahnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel