Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat atas Perintah Presiden Prabowo - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat atas Perintah Presiden Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Prakata.com – Pemerintah secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah memimpin rapat terbatas. 

“Presiden telah memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan di Raja Ampat setelah mempertimbangkan data dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Proses pencabutan izin dilakukan setelah pemerintah melakukan koordinasi dan pengumpulan data secara objektif. Presiden sebelumnya telah memerintahkan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan, untuk memverifikasi kondisi di lapangan. 

“Pemerintah berkomitmen menertibkan usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan di kawasan hutan, sesuai dengan Peraturan Presiden yang diterbitkan Januari lalu,” tambahnya. 

Prasetyo Hadi juga mengapresiasi peran masyarakat dan pegiat lingkungan yang aktif menyampaikan masukan terkait aktivitas tambang di Raja Ampat. Namun, ia mengimbau publik untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. 

“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat dan mendorong semua pihak untuk terus mendukung kebijakan pemerintah,” tegasnya. 

Hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel