Anggota DPRD Jabar Minta Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Kandung - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggota DPRD Jabar Minta Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Kandung

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ronny Hermawan.
Prakata.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ronny Hermawan, meminta pihak kepolisian memeriksa kondisi kejiwaan pelaku kekerasan terhadap ibu kandungnya. Permintaan ini disampaikan menyusul kasus kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua, yang videonya viral di media sosial belakangan ini.

Ronny menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk apakah ia mengalami gangguan jiwa atau terpengaruh narkoba. "Kami minta polisi menelusuri lebih jauh, apakah pelaku memiliki masalah kejiwaan atau sedang di bawah pengaruh narkoba sehingga tega menganiaya ibunya sendiri," ujar Ronny melalui sambungan WhatsApp, Selasa (24/6/2025).

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan hukum yang tegas namun tetap mempertimbangkan aspek psikologis pelaku. "Ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Hukum harus ditegakkan, tetapi kita juga perlu melihat akar masalahnya, apakah ada gangguan mental atau penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Ronny mendorong pemerintah daerah dan dinas terkait meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya kesehatan mental serta bahaya narkoba di kalangan remaja dan keluarga. "Pencegahan harus dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan di keluarga maupun pengawasan lingkungan," tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan dalam keluarga serta perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk orang tua lanjut usia.

Perlu diketahui, video aksi kekerasan oleh seorang anak kepada ibu kandungnya viral di media sosial. Kejadian memilukan tersebut disebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk memastikan pelaku, yang diketahui sudah berusia dewasa, segera ditangani secara hukum.

"Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi terhadap orang tua," tegasnya.

Lebih lanjut, Tri memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas terkait, yang bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondisi mental dan emosional korban pasca kejadian. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel