![]() |
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. |
Prakata.com – Komisi III DPR RI terus mengumpulkan berbagai masukan dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dengan penekanan pada perlindungan hak-hak masyarakat dan penghapusan unsur kolonial dalam sistem peradilan pidana.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua
Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API),
anggota Komisi III Bimantoro Wiyono menyatakan bahwa berbagai pandangan yang
diterima telah memperkaya perspektif dalam merumuskan KUHAP.
"Masukan ini membuka wawasan saya dalam membangun
kerangka berpikir untuk melihat KUHAP dari sudut pandang yang berbeda,"
ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan bahwa KUHAP baru nantinya harus sejalan dengan
aspirasi masyarakat, khususnya dalam menjamin perlindungan hak setiap warga
negara. "Kami berkomitmen untuk menggantikan KUHAP warisan kolonial dengan
sistem yang lebih menjamin hak-hak warga negara, termasuk melalui akomodasi
kebutuhan hukum saat ini," jelasnya.
Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah peningkatan
peran advokat. Dengan KUHAP baru, advokat akan memiliki kewenangan lebih luas
dalam membela hak-hak warga sejak tahap penyelidikan, baik sebagai saksi,
tersangka, maupun korban.
"Kami memperkuat peran advokat untuk memberikan
perlindungan sejak awal proses hukum, mencakup hak saksi, tersangka, dan
korban, semua akan diakomodasi," tambahnya.
Meski berfokus pada perlindungan hak warga, Bimantoro
menegaskan bahwa kewenangan aparat penegak hukum (APH) tidak akan dikurangi.
"KUHAP baru tidak mengubah kewenangan APH, namun kami memastikan batasan
yang jelas agar setiap pihak menjalankan perannya tanpa tumpang tindih,"
tegasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, Komisi III juga
berupaya menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap APH.
"Kami berkomitmen memperkuat pengawasan, termasuk mencegah kekerasan dalam
proses pemeriksaan," ujar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.