![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS berfoto bersama kaum perempuan usai menggelar sebuah acara. |
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A), tercatat 200 kasus kekerasan terhadap anak dan 171
kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga November 2024.
Menanggapi hal ini, Siti Mukhliso menyerukan perlunya program konkret untuk
mencegah terulangnya kasus serupa di tahun 2025.
"DP3A harus merancang program terbaik, bahkan bila
perlu berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya mewujudkan ketahanan keluarga
dan meningkatkan status Kota Layak Anak. "Tahun lalu, Bekasi meraih
predikat Nindya. Tahun ini, kita harus menargetkan predikat Utama,"
tegasnya.
DPRD Kota Bekasi siap mendukung penuh agar program
perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas setelah pendidikan dan
kesehatan. Siti juga mengingatkan pesan agama bahwa perempuan adalah pondasi
negara, jika baik perempuannya, maka baik pula negaranya.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel