Operasi Terpadu 24 Jam, Polda Metro Jaya Gencar Berantas Premanisme - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Operasi Terpadu 24 Jam, Polda Metro Jaya Gencar Berantas Premanisme

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Prakata.com – Polda Metro Jaya memperkuat aksi pemberantasan premanisme melalui operasi terintegrasi guna mengatasi berbagai gangguan keamanan yang kerap terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini mengombinasikan tiga strategi utama: pencegahan dini (preemtif), pengawasan proaktif (preventif), serta tindakan tegas (represif) terhadap pelaku.  

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan upaya edukasi dan pengawasan ketat di lokasi rawan.  

“Upaya penanggulangan dimulai dengan langkah preemtif, seperti sosialisasi hukum, pendekatan dialogis, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selanjutnya, kami meningkatkan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan (preventif). Jika masih terjadi pelanggaran, tindakan hukum akan diberlakukan tanpa kompromi,” jelas Ade Ary di Jakarta, Kamis (8/5/2025) malam.  

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memprioritaskan pemberantasan premanisme sebagai bentuk perlindungan terhadap warga.  

“Kapolda menekankan bahwa polisi harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak boleh ada celah bagi aksi premanisme,” tegasnya.  

Operasi ini mencakup lokasi-lokasi rawan seperti pasar, terminal, stasiun, pelabuhan, area parkir ilegal, serta permukiman yang sering menjadi sorotan keluhan warga.  

“Kami beroperasi 24 jam. Jika ada pungli, pemalakan, intimidasi, atau pemaksaan, segera laporkan ke polisi melalui layanan 110 atau saluran resmi lainnya,” tambah Ade Ary.  

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan selalu berkoordinasi dengan aparat. Beberapa imbauan yang disampaikan meliputi:  
1. Tidak memberi uang kepada oknum "juru parkir liar" atau pihak tidak resmi.  
2. Segera melaporkan tindakan pemalakan atau ancaman keamanan.  
3. Memperkuat sinergi dengan polisi dan Bhabinkamtibmas.  
4. Memanfaatkan saluran resmi seperti call center 110 atau aplikasi pelaporan.  

“Kami berkomitmen menciptakan keamanan bagi warga. Premanisme adalah musuh bersama, dan dengan kolaborasi masyarakat, kami yakin situasi akan tetap kondusif,” pungkas Ade Ary. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel